RENGAT -(auranews.id)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diminta turun mengecek berbagai permainan anak yang dijual Toko Tabek Mainan. Karena diduga main anak-anak yang dijual masih ada yang belum berstandar nasional Indonesia (SNI).
Sehingga apabila terus dibiarkan akan berdampak kepada keselamatan anak-anak.
“Hari raya Idul Fitri, anak-anak merayakan dengan caranya yakni dengan berbagai permainan seperti senapan mainan,” ujar Syaiful salah seorang warga Kabupaten Inhu, Sabtu (1/6/2019).
Makanya, sangat dikhawatirkan apabila mainan tersebut tidak diawasi penjualannya oleh Disperindag akan berdampak buruk terhadap keselamatan anak-anak. Bahkan sudah banyak kejadian, mainan senapan itu mencederai anak-anak.
Selain mainan anak-anak yang diduga sebagian belum mengantongi SNI, grosir toko mainan anak-anak yang berada di pasar Belilas Kecamatan Seberida dan di Rengat serta Air Molek Kecamatan Pasir Penyu diduga juga menjual petasan dengan partai besar.
Untuk itu katanya, sebelum Lebaran tiba hendaknya main anak -anak tersebut sudah melalui pengawasan Disperindag.
“Masyarakat dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak tentunya instansi terkait yang dapat berbuat,” sebutnya.
Ditempat terpisah Kepala Disperindag Kabupaten Inhu Ikhamat Praja ST MT melalui Kabid Perdagangan Ari Prastio Sunarto SE mengatakan bahwa, pihaknya siap turun lapangan untuk mengecek informasi tersebut.
“Ini informasi berharga apalagi untuk keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Apa bila ditemukan menjual permainan anak-anak yang tidak mengantongi SNI, pihaknya tidak akan segan-segan menindak.
“Semua ada aturannya, bisa saja akibat kelalaianya izin toko atau grosir tersebut dicabut. Bahkan bisa saja ada unsur pidananya,” terangnya. (Man)
