Minggu, Juni 14, 2026
BerandaDaerahTP2TPA Minta Polres Kampar Bergegas dalam Penyidikan Perkara Pelecehan Seksual di Gunung...

TP2TPA Minta Polres Kampar Bergegas dalam Penyidikan Perkara Pelecehan Seksual di Gunung Bungsu

BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Kampar Hafis Tohar meminta pihak penyidik polres Kampar untuk segera mempergegas peningkatan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pemuka masyarakat kepada V (16) gadis di bawah umur pada beberapa bulan lalu.

“Kalau memang sudah ditemukan bukti seperti pernyataan korban visum sudah ada berarti barangnya sudah jelas, kalau memang dia terlapor yang diduga sebagai pelakunya kenapa masih diperlambat, kami minta kepada penyidik kepolisian yang menangani kasus ini jika memang sudah ada laporan dan sudah cukup alat bukti ngapain juga harus menunggu, dan apa yang mau ditunggu, dipercepat aja, biar tidak ada asumsi-asumsi negatif masyarakat,” tegas Hafis Tohar Saat dihubungi auranews.id, Rabu (22/5/2019) sore.

Lebih lanjut, Hafis juga menjelaskan, jika memang kedua belah pihak melakukan perdamaian menurutnya tidak akan berpengaruh dengan kasus yang ditanganinya itu.

“Silahkanlah berdamai, tidak akan berpengaruh dalam untuk menghentikan penyidikan perkara ini, dalam undang undang perlindungan anak tidak ada kata kata perdamaian, dan undang undang perlindungan anak berbeda dengan undang undang lalu lintas,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, ketua Partai Perindo Kabupaten Kampar itupun sangat menyayangkan lambannya proses penyidikan. Ia mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan kepada penyidik pada tanggal 8 sebelum pemilu.

“Jika unsur dan bukti sudah lengkap percepat ajalah, penyidik juga sudah mengimpulkan keterangan saksi,” katanya lagi.

Sekedar diketahui Kasus pelecehan seksual di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar ini heboh karena terlapor merupakan pemuka masyarakat. Posisi terlapor di tengah masyarakat membuat keluarga terpukul dan enggan berdamai saat dimediasi masyarakat setempat. Apalagi diduga pelecehan telah dilakukan berulang kali terhadap korban V (16).

Menduga kasus ini jalan ditempat, awal pekan lalu Fatril (42) keluarga korban, mengadukan kasus ini ke Sekretariat PWI Kampar di Bangkinang. Fatril mengaku sudah melaporkan kasus ini sejak 8 April 2019 lalu. Sedih lebih dari satu bulan, dirinya tidak melihat ada perkembangan yang berarti dari kasus yang menimpa keponakannya tersebut.

“‘Kenapa belum ada tindakan atau penahanan yang dilakukan oleh penyidik, sementara pelaku masih duduk – duduk manis aja didepan rumahnya. Hingga saat ini kami belum mengetahui sampai dimana perkembangan kasus yang dilaporkan si ayah korban,” sebut Fatril.

Kasus ini diketahui keluarga bermula ketika V (16), yang masih duduk di kelas 2 SMA, tidak pulang ke rumah selama dua hari. Maka keluarga berinisiatif melakukan pencarian pada tanggal 6 April 2019. Pada tanggal 7 April, korban pulang dan langsung ditanya pihak keluarga. Pada hari itu juga korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor.

”Setelah kami tanyakan kepada anak kami, ia mengakui sudah dilecehkan oleh pelaku,” ujar Fatril. Setelah mengetahui kasus yang menimpa V, Keesokan harinya, tanggal 8 April 2019, Ayah korban beserta anggota keluarga lain membawa serta korban untuk melaporkan kejadian ke Polres Kampar. (***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments