PASIR PENGARAIAN(AuraNEWS.id) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman Melantik dan melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Sembilan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rohul Masa Jabatan 2019-2025, Bertempat di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian, Senin (13/5/2019) pagi.
Dalam sambutannya Bupati Sukiman meminta kepada Kades yang dilantik, untuk dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya selama enam tahun kedepan, serta harus tertib administrasi dan laksanakan semua sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang tersandung dengan kasus hukum nantinya, apalagi terkait penggunaan Dana Desa,” pesan Bupati Sukiman.
”Saya atas nama Pemkab Rohul mengucapkan selamat kepada sembilan Kades yang dilantik pada hari ini, semoga para Kades yang dilantik dapat melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sesuai tanggungjawab yang telah diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati.
Lebih lanjut Sukiman menambahkan sebagai pimpinan tertinggi di tingkat Desa, para Kades diharuskan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat banyak dari pada kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Adapun Sembilan Kades Terpilih yang dilantik, yakni; Abadi (Kades Cipang Kanan, Kecamatan Rokan IV Koto), Mashuri MPD (Kades Cipang Kiri Hulu, Kecamatan Rokan IV Koto), Fahri Abdullah (Kades Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto), Rinaldi, (Kades Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto), Rudi Hartono (Kades Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah), Usman Sugiono (Kades Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo), Risman A.Md (Kades Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba), Rais AM (Kades Bonai Kecamatan Bonai Darussalam) dan Asmisar (Kades Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam).
Dari pantauan AuraNEWS.id, tampak hadir pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kades Masa Jabatan 2019-2025 ini, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, Sekda Rohul H Abdul Haris, Kajati Rohul, Forkopimda, Pejabat Eselon di Lingkup Pemkab Rohul, Tokoh Masyarakat Rohul, Dr. Drh. Chaidir, MM, Rekan-rekan media, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : M. Syari Faidar
