BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Tujuh Kecamatan di Kabupaten Kampar secepatnya akan melakukan pemungutan surat suara lanjutan, pasalnya banyak masyarakat di Negeri serambih mekkah itu tidak mendapat surat suara Pilpres.
“Rencananya akan dilakukan pada Sabtu ini, mekanismenya kita serahkan kepada KPU,” ujar komisioner Bawaslu Kampar Edwar saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bawaslu Kampar kota Bangkinang, Kamis (25/4/2019).
Edwar menjelaskan ada tujuh kecamatan di Kabupaten Kampar banyak kekurangan surat suara Pilpres. Diantaranya, Kecamatan Siak hulu, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kecamatan Kampar, Bangkinang Kota, Tambang, dan Kecamatan Tapung.
Pemilihan lanjutan dilakukan terhadap masyarakat yang terdaftar di c7 tetapi tidak mendapatkan surat suara presiden dan wakil presiden. Maka nantinya akan dilakukan pemungutan lanjutan.
“Dan mereka tidak mendapatkan haknya untuk melakukan pemilihan surat suara tertentu. Seperti pileg dan DPD,” jelasnya.
“Kalau memang masyarakat itu tidak menggunakan hak pilihnya dari awal namun tidak boleh memilih, berarti sudah masuk golput. Untuk itu KPU akan mengirimkan surat undangan ulang kepada masyarakat yang tidak mendapatkan surat suara Pilpres,” tutup Edwar.
Penulis: Defrizal