BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Masyarakat Kecamatan Bangkinang sepertinya kaget dengan adanya Deklarasi Akbar Garda Jokowi dengan masyarakat Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Namun, Deklarasi yang diagendakan Jumat sore (12/4/2019) di alun-alun Lapangan Bola Kaki Muara Uwai tersebut “gagal” dilaksanakan dikarenakan tidak adanya izin dari Ninik-mamak.
Dari informasi yang diperoleh auranews.id, Lapangan Bola Kaki Desa Muara Uwai tersebut merupakan Ulayat Persukuan Melayu Datuok Mudo Kenegerian Bangkinang.
Datuok Rajo Deko persukuan Melayu Datuok Mudo Kenegerian Bangkinang, Rusdi mengatakan, dirinya tidak mengetahui akan adanya Deklarasi ini. Dia hanya mendapat informasi akan ada rapat di Kantor Camat Bangkinang terkait PKH.

“Tanah di Stadion Muara Uwai ini merupakan Tanah Ninik-mamak persukuan Melayu. Jadi, ada aturan yang harus diikuti jika ingin menggunakannya. Kalau masuok kaumah ugahang, baco assalamualaikum (Kalau masuk kerumah orang, baca assalamualaikum),” kata Rusdi dengan bahasa daerahnya.
Sementara, Ketua Garda Jokowi Provinsi Riau, Ngadio bukan menganggap hal ini sebagai kegagalan. Akan tetapi, ia menilai Deklarasi Garda Jokowi di Kecamatan Bangkinang “Digagalkan”.
“Deklarasi Garda Jokowi tidak pernah gagal, kali ini kami digagalkan,” katanya.
Ngadio pun menjelaskan, seluruh izin sudah dikantonginya untuk melaksanakan deklarasi ini. “Kami sudah mendapat izin dari desa dan kecamatan, bahkan izin dari kepolisian sudah ada,” terang Ngadio.
Penulis: Andesmen Putra
