BANGKINANG (auranews.id) – Persoalan upah tenaga melipat kertas surat suara PEMILU 2019 di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar bukannya tuntas, malah semakin meluas, pasalnya pengakuan Ketua KPU Ahmad Dahlan dan Komisioner tidak sesuai dengan rencana kerja anggaran (RKA).
Bahkan, antara ketua dan komisioner saling memberikan jawaban yang berbeda, namun kedua pernyataan petinggi penyelenggara itu tidak sama dengan rancangan kerja anggaran yang dibuat.
Pada sebelumnya, saat dikonfirmasi auranews.id, Ketua KPU, Ahmad Dahlan mengakui upah 75 rupiah perlembar yang diberikan kepada peserta pelipat kertas surat suara sudah berdasarkan RKA, menurutnya 75 rupiah itu hanya untuk melipat kerta saja.
“Kalau daerah lain itu sampai 95 rupiah perlembar seperti daerah Rohul, kami kan setelah pelipatan ada kerja berikutnya pengecekan namanya, dan pengepakan, sampai tahap itu yang dibayar orang 95 itu, dan kami 75 itu hanya melipat saja, dan itu sudah sesuai dengan RKA,” katanya, Kamis (14/3/2019) sore lalu.
Menurutnya, harga 75 rupiah itu merupakan kebijakannya, karena masih ada tahapan lain yang akan dikerjakan. “Yang jelas sekarang melipat, habis melipat nanti ada tahap pengecekan artinya melihat lipatan yang kurang rapi, dan pengepakan,”jelas Dahlan.
Jumlah kertas surat suara yang akan dilipat sebanyak 2.432.722 lembar untuk Kabupaten Kampar, yang terdiri dari kertas surat suara Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kampar.
Di waktu terpisah, komisioner KPU Sardalis saat dijumpai di GOR Sport Center Bangkinang.
Sardalis mengatakan upah tenaga pelipat kertas surat suara yang tertuang dalam RKA KPU Kampar sebesar 94 rupiah perlembar, 75 rupiah untuk tenaga pelipat dan 19 rupiah untuk biaya pengesetan, penyortiran hingga memasukkan dalam kotak suara.
Pelipatan kertas surat suara ini dimulai pada tanggal 13 Maret 2019 dan ditargetkan pada tanggl 18 Maret 2019 sudah rampung.
Sayangnya, keterangan keduanya tidak sama dengan RKA yang dibuat komisioner, dalam RKA, sortir/lipat surat suara dengan volume 100 paket harga satuan 235.986.000, jumlah biaya yang akan dikeluarkan sebesar Rp 235.986.000.
Jika anggaran sebanyak 235.986.000 itu dibagi 2.432.722 surat suara, maka hasilnya 97 rupiah.
Penulis: Defrzial
