Sabtu, Januari 10, 2026
BerandaDaerah4.202 Surat Suara Pemilu 2019 di Kampar ditemukan Rusak

4.202 Surat Suara Pemilu 2019 di Kampar ditemukan Rusak

BANGKINANG (auranews.id) – Semenjak pelipatan kertas surat suara pemilu 2019 dimulai pada tanggal 13 sampai 18 Maret, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar menemukan sebanyak 4.202, surat suara yang rusak.

Ketua divisi hukum data dan informasi Edwar menyebutkan, 4.202 surat suara yang rusak sudah dikumpulkan dan akan dimusnakan setelah pengepakan.

Yang mana jenis kerusakan yang terjadi dalam lembaran kertas suara ditemukan bercak atau noda besar, hasil cetak tidak sesuai dengan warna, robek, adanya beberapa lobang di surat suara, kelebihan potong.

“Dalam kertas suara tidak diperbolehkan memberi tanda apapun, walaupun itu ada bercak bercak tinta,” kata Edwar kepada auranews.id di kantor Bawaslu Kampar, Candika Bangkinang, (19/3/2019).

Edwar juga menyebutkan Surat suara yang rusak akan dihilangkan dari muka bumi setelah pelipatan tuntas dikerjakan oleh KPU.

Sejauh ini, Bawaslu menemukan kerusakan yang merata adalah perubahan warna. “Contohnya warna surat suara untuk DPRD Provinsi warnah biru, setelah dicetak berubah menjadi hijau, itu tidak bisa digunakan,” katanya.

Menurut Edwar, setelah melakukan rapat dengan KPU, Bawaslu sudah memerintahkan KPU untuk mengajukan pergantian kepada KPU RI.

“Nanti KPU akan mengajukan tambahan kepada KPU RI dan kita tetap memberikan pengawasan dan menghimbau kepada KPU untuk tetap waspada dengan surat suara,” inbuhnya.

Penulis: Defrizal

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments