Rabu, April 29, 2026
BerandaDaerahRepol : Pihak BPN Harus Segera Ukur Ulang Lahan Plasma Masyarakat Batu...

Repol : Pihak BPN Harus Segera Ukur Ulang Lahan Plasma Masyarakat Batu Bersurat

BANGKINANG KOTA(AuraNEWS.id) – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kampar, Repol meminta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan plasma masyarakat Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar yang telah diklaim oleh PT Sumatra Agro Tunas Utama (SATU).

Perintah itu disampaikan oleh politisi Golkar itu kepada Kabag Pertanahan dalam hearing Kelompok Tani dengan Dinas Perkebunan di ruang Banggar DPRD Kampar, Jalan Lingkar Bangkinang Kota, Senin (4/3/2019).

“Kepada pihak BPN tolong dilakukan ukur ulang lahan plasma masyarakat, dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk segera memanggil pihak PT SATU, serta tolong berikan teguran untuk tidak melakukan aktifitas, kalau dia masih membandel jangan diproses izinnya,” perintah Repol.

Dalam hearing itu, Kepala Dinas Perkebunan Bustan juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta data CP/CL kepada Ketua Koperasi Aneka Karya Usaha, namun hal itu tidak diindahkan sampai sekarang.

“Dulu juga sudah saya minta data CP/CL kepada Ketua KUD, sampai saat ini data itu tidak ada sampai sama sekali,” kata Bustan.

Tujuan untuk diminta data dan dokumen itu, sambung Bustan, agar kita tahu berapa dan seperti apa kerja sama yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kita tidak ingin pihak perusahaan membodoh bodohi masyarakat, untuk itu kita ingin tahu seperti apa kerja sama pola KPA yang dilakukan oleh Ketua Koperasi dengan Perusahaan,” tuturnya.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Rasid Madsah juga berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin. Menurut Rasid masyarakat tidak ingin persoalan ini sampai berlarut larut.

Penulis : Defrizal

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments