RENGAT (auranews.id) – Pada Rabu (27/2/2019) sekira pukul 19.00 Wib telah terjadi Curat (Pencurian dengan Pemberatan) didalam rumah Dwi Khoironi (32) warga Desa Buluh Rampai KecamatanĀ Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Adapun yang hilang dirumah tersebut adalahĀ 1 (satu) buah TV 32 InciĀ merk Polytron dan 1(satu) buah DVD merk Asatron, kerugian diperkirakan sekitar Rp. 2,5 juta.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Ps Paur Polres lnhu Aipda Misran, Jum’at (1/3/2019)) membenarkan adanya laporan terkait TP Curat yang terjadi di Desa Buluh Rampai.
Dijelaskannya, pada Rabu (27/2/2019) sekira pukul 19.00 Wib korban pulang ke rumahnya setelah selesaiĀ berjualan disimpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida.
“Kemudian anak korban bernama Rasad memberitahu korban bahwa TV dan DVD sudah tidak ada di dalam kamarĀ korban,” terangnya.
Selanjutnya korban melapor kepadaĀ RT setempat Amin Siswanto.
“Korban dan Pak RT mencurigai BR Bin NS (18+) yang melakukan pencurian tersebut yang masih tetangga korban,” jelasnya lagi.
Selanjutnya Korban bersama Pak Rt mencari TV dan DVD dirumah Sdr. BR Bin NS, dan menemukan TV beserta DVD dikandang ayam belakang rumah tersangka.
“Kemudian BR Bin NS mengaku bahwa dianya yg melakukan pencurian TV dan DVD tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian sebesar lebih Kurang Rp. 2,5 juta, selanjutnya korbanĀ menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Anda J, selanjutnya BR Bin NS di bawa ke Mapolsek Seberida utk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Man)
