Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaDaerahSIM B1 Umum 'Aspal', Warga Kota Intan Berurusan dengan Pihak Kepolisian

SIM B1 Umum ‘Aspal’, Warga Kota Intan Berurusan dengan Pihak Kepolisian

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan seorang Pelaku tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum ‘Aspal’ (Asli Palsu) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang PIR Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 07.50 WIB.

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH kepada AuraNews.id, Selasa (5/2/2019) membenarkan bahwa Polsek Tandun telah mengamankan seorang laki-laki Su Als Uj (42th) yang menetap di Tanah Tinggi RT 001 RW 005 Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam yang di duga telah menggunakan dokumen palsu berupa SIM B1 Umum (770809260408).

Ipda Nanang menyebutkan bahwa, pada Sabtu (2/2/2019) sekira pukul 07.50 WIB, Pelapor yakni Ardo Tua Sitompul sedang melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Tandun dan sesampainya di Simpang PIR Desa Tandun Barat Pelapor memberhentikan 1 (satu) unit KBM R-6 jenis Colt Diesel warna Cokelat dengan nomor polisi BM 9618 MU yang bermuatan Buah Kelapa Sawit,” sebutnya.

“Kemudian Pelapor melakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan setelah mengecek SIM Pelaku ternyata SIM B 1 Umum milik Pelaku dicurigai palsu, selanjutnya Pelapor langsung menghubungi bagian SIM di Polres Rokan Hulu dan ternyata SIM B1 Umum milik Pelaku masih terdaftar sebagai SIM A,” terang Ipda Nanang.

“Setelah dilakukan interogasi, Pelaku mengakui mendapatkan SIM B1 Umum tersebut dari temannya yang bernama Jamil (DPO) dengan cara membayar uang sebesar Rp 1.900.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan sebagai perantara untuk mendapatkan SIM tersebut adalah An, maka terhadap Pelaku dan Perantara beserta Barang Bukti 1 (satu) buah SIM B1 Umum dengan nomor SIM (770809260408) di bawa ke Polsek Tandun guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Nanang.

Penulis : M. Syari Faidar

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments