RENGAT (auranews.id) – Sepeda Motor milik seorang Pedagang warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) Raib saat diparkir di dalam studio rumahnya.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (28/11/2018) yang lalu, sesuai LP/48/XI/2018/Riau/Res Inhu tanggal 28 Nopember 2018.

“Pada Rabu (28/11/2018) sekira pukul 06.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA SCOPPY warna Hitam Silver,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, kamis (31/1/2019).
Sepeda motor tersebut adalah milik Sarjimin (36) yang berprofesi sebagai pedagang Desa Petala Bumi Kecamatan Siberida Kabupaten lnhu, sambungnya.
Dijelaskannya, pada saat kejadian korban di bangunkan oleh istrinya yang menanyakan keberadaan sepeda motor Scoopy milik mereka.
“Begitu terbangun korban menjawab bahwa sepeda motor tersebut berada di studio milik mereka,” katanya.
Kemudian istri korban menjawab bahwa sepeda motor tersebut tidak ada.
“Kemudian korban menuju ruangan studio di saat itu ternyata benar 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoppy dengan Nopol Bm4749 BX sudah tidak ada, sedangkan pintu Roling door sudah terbuka,” terangnya.
Selain itu jendela belakang juga sudah terbuka dan kirban kemudian melihat kamera CCTV yang terpasang di ruang studio sudah berputar arah dan salah satu kabelnya di putus.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida guna untuk pengusutan lebih lanjut, serta atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian lebih kurang Rp 23 juta,” tutupnya.
Penulis: Ali Usman

