Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaDaerahPermudah Susun Program Pembangunan 2020, Pemkab Kampar Terapkan Aplikasi 2.0

Permudah Susun Program Pembangunan 2020, Pemkab Kampar Terapkan Aplikasi 2.0

KAMPAR (auranews.id) – Menghindari terjadinya tumpang tindih program perencanaan, Pemkab Kampar terapkan Aplikasi 2.0 dalam menyusun program pembangunan 2020.

Badan perencanaan daerah (Bapedda) merupakan gerbong dan lokomotif penentu arah pembangunan harus mempunyai sistem perencanaan yang baik dan matang, kata Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si saat membuka sosialisasi E-planning 2.0 yang diadakan di Aula Bappeda Kampar, Selasa (22/01/19).

“Matangnya sistem perencanaan diharapkan makin meratanya pembanguan di seluruh wilayah kabupaten Kampar,” kata Yusri.

Pemeriksaan kegiatan kedepan bukan hanya terhadap hasil namun juga terhadap perencanaannya. Untuk itu, Yusri meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mengikuti acara dengan serius.

“Kita sengaja mendatangkan nara sumber yang sudah teruji dan berpengalaman,” ujarnya.

Disampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan memudahkan dan mempercepat proses perencanaan, mulai dari Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang RKPD, RKPD, KUA-PPAS dan PRA RKA, mencetak dokumen hasil proses perencanaan sesuai dengan aturan, menjaga konsistensi antara Dokumen Perencanaan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD serta RENJA SKPD, mempermudah Tim Anggaran mengevaluasi Usulan Program dan Kegiatan.

“Mempermudah SKPD menyusun Renja SKPD dan Pra RKA. selain itu manfaat yang bisa diperoleh dengan mengimplementasikan Aplikasi E-Planning Kamparplan 2.0 antara lain, Penyusunan RKPD, KUA-PPAS dan PraRKA lebih terstruktur, rapi, dan cepat,” ungkap Yusri.

Yusri menambahkan bahwa, Pengendalian, monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan SKPD sejak usulan hingga menjadi RKPD dan KUA-PPAS lebih cepat dan transparan.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Kampar, Afrizal dalam pengantar acara menyampaikan dengan penerapan aplikasi ini, sesuai dengan tahapan perencanaan saat ini telah memasuki minggu ke tiga sudah harus dapat menyusun dokumen perencanaan dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

Oleh sebab itu untuk menghindari terjadinya berbagai kesalahan maupun terjadinya tumpang tindih perencanaan perlu disusun melalui sistem dan aplikasi.

Untuk menghindari hal tersebut Bappeda sebagai perencanaan Kabupaten Kampar akan menerapkan Aplikasi E-Planning 2.0 untuk  penyusunan program pembangungan tahun Anggaran 2020.

“Dengan penerapan aplikasi ini hampir mendekati sempurna terhadap perencanaan yang akan menghindari dari tumpang tindih maupun tidak tertampungnya aspirasi dari desa, Kecamatan dan Kabupaten sandiri yang akan menampilkan secara utuh dan menyeluruh,” kata Aprizal.

Aprizal menjelaskan bahwa, penerapan aplikasi ini akan menjawab persoalan-persoalan yang kita hadapi dalam perencanaan tidak terjadi ketimpangan dan ketidaksesuaian saat pembahasan baik di DPRD maupun di Tingkat Provinsi.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat Daerah dilingkungan Pemda Kampar beserta unsur perencanaan dan Camat se-Kabupaten Kampar.

Penulis: Syailan Yusuf


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments