BANGKINANG KOTA (auranews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan pengesetan atau penataan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 17 April 2019 yang akan datang.
Kegiatan pengesetan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan Rabu (9/1/2019) hingga satu minggu ke depan, bertempat di Aula Kantor KPU kampar, Jl. Tuanku Tambusai No 69 Bangkinang Kota.
Tampak hadir dalam Kegiatan pengesetan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, S.Ag SH, M. Hum, beserta komisioner KPU Kampar Drs. Sardalis, Ahmad Dahlan, SE, M.E. Sy, Hasbi Abu Hasan. S.Ag. M. Sy, Dahmizar serta Kepala Sekretariat KPU Kampar Syafrizal.
Kegiatan pengesetan ini di pantau oleh Ketua Bawaslu Kampar, Sawir Abdullah, SH dan Anggota Bawaslu Witra Yeni, S.Sos beserta staf.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Yatarullah, S.Ag, SH, M.Hum mengemukakan alat kelengkapan TPS meliputi tanda pengenal untuk petugas KPPS dan saksi partai politik, saksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Selain itu, kami juga mengeset alat untuk mencoblos, pena, spidol, karet, dan sampul surat suara untuk 2.229 TPS yang tersebar di 250 desa dan 21 kecamatan di Kabupaten kampar. Ini sudah tiga hari berlangsung,” ujar Yatarullah.
Penulis: Herman Jhoni