BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kampar, H Nurbit enggan berkomentar banyak terkait adanya penggunaan mobil ambulance oleh oknum Kepala Puskesmas untuk pergi Hearing (Rapat Dengar Pendapat) ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar.
“Terkait hal ini, saya no comment makanya saya tidak balas pesan WhatsAppnya,” kata Nurbit saat diwawancarai auranews.id di komplek Perkantoran Bupati Kampar, Selasa (8/1/2019).
Diakui Nurbit, mobil ambulance merupakan tanggungjawab Dinas Kesehatan, namun untuk memastikan hal ini dirinya akan mencari tahu kebenaran Kepala Puskesmas mana yang mempergunakan ambulance untuk kebutuhan pribadinya.
“Saya akan memastikan Kepala Puskesmas mana yang membawa ambulance ke Gedung DPRD Kampar. Sudah jelas ambulance difungsikan untuk rujukan orang sakit,” tutup Nurbit sembari bergegas meninggalkan Kantor Bupati.
Berdasarkan berita sebelumnya, bahwa 2 unit mobil ambulance bolak-balik di Gedung DPRD Kampar Senin siang (7/1/2019). 1 unit mobil merupakan mobil Puskesmas Keliling Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dengan plat merah nopol BM 1567 F dan 1 unit ambulance PKM Kaki Hulu I dengan Plat merah nopol BM 7042 F.
Penulis: Andesmen Putra