Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaDaerahDalam Seminggu, Kodim 0313/KPR Berhasil Ringkus 2 Bandar Narkoba

Dalam Seminggu, Kodim 0313/KPR Berhasil Ringkus 2 Bandar Narkoba

KAMPAR (auranews.id) – Dalam kurun waktu satu minggu, Unit Intel Kodim 0313/KPR berhasil menangkap 2 pelaku narkoba di tempat berbeda wilayah Kabupaten Kampar. Ini merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi untuk Kodim 0313/KPR.

Bayangkan, hanya dalam kurang satu minggu pada medio 27 sampai 31 Desember 2018, telah berhasil meringkus narkoba di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, pada Kamis (28/12/2018) atas nama tersangka Firdaus (36) dan kali ini kembali menangkap tersangka bernama Masri warga Desa Lereng, Kecamatan Kuok di kasus sama yang meresahkan di Kabupaten Kampar.

Keduanya ditangkap terlibat dalam kasus perdagangan narkoba. Dari penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba tersebut, unit Intel kodim 0313/KPR berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka Firdaus, 3 paket kecil jenis sabu, 1 buah bong alat isap, 1 buah dompet berisi uang Rp 1.357.000, sebilah Parang, plastik bungkusan narkoba jenis sabu dan alat pembakar/mancis.

Sedangkan hasil penangkapan hari ini (31/12/2018) dari tersangka Masri (34) Intel Kodim berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu paket besar 1 bungkus, 1/2 ji sebanyak 1 bungkus, Narkotika jenis sabu-sabu paket Rp 500.000 sebanyak 1 bungkus, Narkotika jenis sabu-sabu paket kecil sebanyak 5 bungkus dan Satu buah Kotak warna coklat.

Kepada auranews.id, Komandan Kodim (Dandim) 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin Hasan, SIp, MIPol, mengatakan bahwa TNI memberikan perhatian besar terhadap pembinaan sumberdaya pertahanan. “Namun bagaimana bisa terwujud kalau sebagaian besar sudah menjadi pecandu narkoba,” ucap Dandim Aidil, di Makodim 0313/KPR, Selasa (1/1/2018).

Dandim Aidil menyadari begitu banyaknya penggunaan Narkoba dari kalangan pemuda yang labil, sehingga menjadi korban. Untuk itu, dirinya menargetkan pada pembasmian Bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut di 3 wilayah Kodim 0313/KPR, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Rokan Hulu.

“Saya akan terus berkomitmen memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kodim 0313/KPR. Apalagi, Indonesia saat ini sudah darurat Narkoba. Dan kita akan selalu siap siaga memberantas barang haram tersebut,” pungkas Dandim Aidil.

Menurut Dandim Aidil, angka peredaran narkoba di Negeri Serambi Mekkah Kabupaten Kampar terbilang tinggi karena masuk kawasan perlintasan.

“Saat ini diperlukan upaya khusus, tidak hanya cukup dengan spanduk atau baliho di jalan-jalan saja dengan jargon “Stop Narkoba” tapi perlu upaya nyata oleh pemerintah, BNN, Kepolisian,TNI serta masyarakat,” tambahnya.

Dandim Aidil juga mengharapkan agar masyarakat dapat membantu pemberantasan narkoba dengan cara menyampaikan informasi kepada pihak berwajib dan pihak Kodim secara langsung. Sejauh ini keberhasilan Kodim 0313/KPR dalam menangkap Bandar narkoba merupakan hasil informasi dari masyarakat.

“Saya akui, bahwa saat ini penangkapan yang kami  lakukan masih tergolong kecil, kalau yang besar-besar aparat BNN saja. Tapi ini juga motivasi saya agar tumpah darah ku tidak dirusak oleh Narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dandim Aidil kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi langsung kepada dirinya atas pemberantasan peredaran narkoba.

“Mungkin saja selama ini ada oknum dari Kodim 0313/KPR  yang main mata ataupun juga terlibat secara langsung menjadi pengedar. Maka saya berharap, masyarakat memberikan informasi langsung ke saya di nomor HP 081372484203. Pasti akan kami respon secepat mungkin,” tutupnya.

Penulis: Fauzi Lalea Saputra

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments