RENGAT (auranews.id)- Sehubungan dengan Malam tahun baru 2019, Satlantas Polres Inhu menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat agar tidak merayakan pesta pergantian tahun baru 2019 dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor, narkoba, minuman keras maupun berkumpul ditempat hiburan malam.
Tetap menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) depan dan belakang untuk pengguna kendaraan roda dua (sepedamotor), Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Mahenra Syahrial SE, S.Ik.
“Parkirkan kendaraan anda ditempat yang sudah disiapkan petugas serta wajib menambah dengan kunci tambahan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan nya, Kepada pemilik kendaaran angkutan barang agar tidak menyewakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang (manusia).
“Satlantas Polres Inhu akan menindak tegas segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelanggaran lalulintas pada malam pergantian tahun baru seperti mabuk, tawuran, balapliar, knalpot brong, senjata tajam dan tindakan criminal lainnya,” papar Kasat.
Dalam Hal Menjaga Keselamatan Manusia (Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan) Maka dihimbau untuk menggunakan helm SNI.
“Jangan mengkonsumsi alkohol ketika berkendara, Stop Melawan Arus,” ujarnya lagi.
Untuk pengemudi R4 gunakan sabuk pengaman, jangan gunakan handphone saat berkendara/mengemudi, jangan membawa barang melebihi kapasitas kendaraan serta jaga jarak aman.
“Untuk kendaraan R2 (sepeda motor) dilarang membawa penumpang melebihi satu orang, serta anak berumur dibawah 17 Tahun dilarang menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Penulis: Ali Usman