RENGAT (auranews.id)- Instruksi Bupati Inhu (Indragiri Hulu) H. Yopi Arianto SE tentang Pergantian Tahun Baru Masehi tahun 2018 mendapat dukungan dari masyarakat Pasir Penyu.
Dalam Instruksi Nomor : 779/UM/Xll/2018 Bupati Inhu meminta agar pergantian tahun Masehi kita jadikan sebagai momentum untuk lnstropeksi Diri atau Evaluasi terhadap Kelurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki dimasa yang akan datang.
Selanjutnya Bupati juga menginstruksikan agar tidak merayakan malam tahun baru, baik berupa hiburan maupun kembang api/petasan dan peniupan terompet.
Bupati juga menginstruksikan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan/mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan agama, serta paling lambat pukul 01.00 wib sudah ditutup.
Lebih lanjut, kepada Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Pengurus Mesjid/Musholla dan Ormas lslam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah, berzikir dan berdoa, baik dirumah, mesjid/musholla dilingkungan masing-masing.
Terakhir Bupati mengintruksikan kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun kejalan-jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban bagi dirinya maupun orang lain.
Cekot Pengurus Mesjid Al lkhrom Pasir Putih Kelurahan Air MoIek l menyatajan bahwa dirinya sangat mendukung lnstruksi Bupati lnhu tersebut.
“Kita sangat mendukung lnstruksi Bupati lnhu terkait pergantian malam tahun baru tesebut,” ungkapnya.
Namun demikian dirinya berharap lnstruksi ini dapat dilaksanakan oleh semua fihak, bukan hanya oleh elemen pemerintah saja.sebab dirinya melihat sudah banyak para pedagang peralatan penyambutan tahun baru yang muncul.
“Dua hari menjelang tahun baru ini sudah benyak pedagang petasan, kembang api dan terompet yang muncul di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu,” tutupnya.
Penulis: Ali Usman