Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaDaerahDPC LSM Penjara Indonesia Minta BPK Audit Penggunaan Dana Humas Pemkab Rohul

DPC LSM Penjara Indonesia Minta BPK Audit Penggunaan Dana Humas Pemkab Rohul

ROKAN HULU(AuraNews.id) – Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu, Abdi Nasution minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau, untuk mengaudit penggunaan dana bagian Humas Pemkab Rohul yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Penggunaan dana tersebut dinilai kurang transparan,” kata Abdi kepada awak media, Sabtu (29/12/2018) pagi.

Dirinya menduga ada monopoli anggaran di Humas Pemkab Rohul, karena kami memiliki data ada beberapa pemilik media yang tidak ‎ada wartawannya bahkan beritanya pun copy paste, tapi mendapat kucuran dana jutaan rupiah setiap tahun nya, ini kan aneh,” katanya.

Humas Pemkab Rohul dinilai tidak mempunyai patokan khusus dalam regulasi pembagian dana untuk media, humas dinilai tidak transparan, mirisnya lagi ada satu orang wartawan memiliki dua media, dan kedua-duanya juga di akomodir serta mendapat kucuran dana baik itu melalui advertorial maupun galery foto,” ungkapnya.

Bahkan bagian Humas juga sepertinya belum memiliki tenaga yang cukup ahli dibidang IT, sehingga kurang mempunyai kemampuan mendeteksi‎ media, khususnya media online, lucunya berita online yang baru diposting hari ini, seminggu kemudian sudah tidak terbaca lagi di google, tapi lancar mendapat kucuran dana humas, ini apa maksudnya?,” katanya.

‎Jadi, kita berharap agar Humas terus berbenah,‎ karena jika pembagian tidak adil tentu akan mengakibatkan kecemburuan sosial di kalangan rekan-rekan media, apalagi jika pembagian itu tidak berdasarkan regulasi, misalnya seperti oplah, visitor maupun jangkauan untuk radio, dan televisi‎. Hal ini berpotensi merugikan keuangan Negara,‎ nah oleh sebab itulah, kami meminta kepada BPK untuk segera mengaudit anggaran dana dibagian Humas Setdakab Rohul agar tidak berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkapnya.

Abdi Nasution Ketua LSM Penjara Indonesia Cabang Rokan Hulu yang telah banyak melaporkan sejumlah kasus Tipikor dan penyalah-gunaan Dana Desa di Rohul ini, mengatakan pada awal tahun 2019 ini, Pihaknya bersama sejumlah LSM lainnya akan menemui Kepala Bagian Humas untuk mempertanyakan secara detil Penggunaan Dana Humas tersebut antara lain Dana APBD murni dari mulai tahun 2016 hingga 2018, mencapai berapa, dan berapa Media yang sudah di akomodir, lalu dari Media apa saja yang sudah melakukan Kontrak Kerjasama dengan Humas Pemkab Rohul dan pertanyaan terakhir berapa nominal rupiah perpesanan, itulah yang akan kami pertanyakan, dan pihak humas harus bisa menerangkan masalah ini secara transparan,” tegasnya.

Terpisah Plt Kabag Humas Pemkab Rohul Tanti Ekasari saat di konfirmasi via WhatsApp nya, terkait masalah tersebut mengatakan,” Bapak tau kan kontrak-kontrak wartawan sudah berjalan sebelum saya, kenapa gak dari dulu kalian ungkit,” sebutnya. (Faidar/Alfian)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments