PEKANBARU (auranews.id)- Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, produk makanan dan minuman halal menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat.
Sementara itu industri halal juga berkembang di berbagai daerah seiring dengan pertumbuhan umat muslim.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Universitas Islam Riau akan mendirikan Pusat Studi halal bekerjasama dengan Balai POM dan Majelis Ulama Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MCL dalam sambutannya sebelum membuka Kuliah Umum ‘Peran Industri Halal dalam Pengembangan Ekonomi Umat’ yang ditaja Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam di Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru Rabu siang (12/12/2018).
Kuliah umum yang disampaikan Dr Mohd Syahril bin Ahmad Razimi dari Malaysia itu dirangkai dengan Pelantikan Pengurus Komisariat IAEI UIR, Peluncuran Jurnal Syarikat Prodi Ekonomi Syariah dan Penanda-tanganan Memory of Understanding.
Turut menghadiri acara Dekan FAI Dr Zulkifli Rusby, Wakil Dekan I, II, III FAI dan ratusan mahasiswa FAI.
Dikatakan Rektor, rencana pembentukan Pusat Studi Halal tercetus saat BPOM bersilaturrahmi ke ruang kerja Rektor beberapa waktu lalu.
Pihak BPOM mengapresiasi positif rencana pendirian pusat studi, bahkan menyatakan bahwa BPOM memiliki alat yang dibeli senilai Rp 5 miliar.
”Alat tersebut dapat mendeteksi apakah sebuah produk makanan dan minuman mengandung halal atau haram,” kata Syafrinaldi.
Ditegaskan, kerjasama BPOM, MUI dan UIR mendirikan Pusat Studi Halal harus segera diwujudkan dalam usaha kita melindungi kepentingan umat Islam.
”Nanti pusat studi ini sekaligus akan berperan melakukan edukasi, riset, analisis dan memberi pelayanan kepada masyarakat. Termasuk kepada pemerintah dalam menyusun regulasi terkait produk halal,” ujar Syafrinaldi.
Rektor juga menyambut baik terlaksananya kuliah umum ‘Peran Industri Halal dalam Pengembangan Ekonomi Umat’ apalagi kuliah ini disampaikan Dr Mohd Syahril yang baru pertama datang ke UIR.
Suasana akademik dalam bentuk kuliah umum atau seminar dan workshop, menurut Rektor, harus terus digalakkan secara maksimal untuk mendukung perolehan status akreditasi.
Lain dari itu, penting juga dirancang penelitian bersama yang membahas perbandingan perbankan syariah antara Indonesia dengan Malaysia.
”Kami mendengar konsep perbankan syariah Indonesia dengan Malaysia itu berbeda. Perbankan syariah di Indonesia lebih menonjolkan nomenklaturnya sementara isinya tidak demikian,” tegas Rektor.
Karena itu kita perlu mengkaji perbankan syariah di Malaysia. Mudah-mudahan kajian ini dapat bermanfaat tidak saja bagi UIR dalam mewujudkan Visi 2020 melainkan bagi Pemerintah khususnya Perbankan di Indonesia agar perbankan syariah benar-benar sesuai dengan konsep Islam.
Sumber: Humas UIR
Editor: Fauzi Lalea Saputra