MERANTI (auranews.id)- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim mengikuti rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian laporan Banggar dan pengesahan Rencana Anggaran Pembangunan dan Belana Daerah (RAPBD) Tahun 2019.
Pada kesempatan itu, Banggar menyetujui besaran APBD Meranti Tahun 2019 sebesar 1.4 Triliun lebih, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Meranti, Selasa (27/11/2018).
Rapat Paripurna penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan RAPBD Meranti Tahun 2019, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD H. Muzamil, Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Meranti, Sekretaris Daerah Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH dan Jajaran Pejabat Eselon III dan lainnya.
Pesetujuan RAPBD Meranti Tahun 2019 ditandai dengan penandatanganan SK oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, dan Ketua DPRD H. Fauzy Hasan serta Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan H. Muzamil.
Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Meranti oleh perwakilan H. Aziz, dalam pidatonya mengungkapkan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 ini merupakan wujud pelaksanaan dan perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dan RAPBD tahun 2019 ini disusun berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Dijelaskan Ustadz Aziz, Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berharap hasil pembahasan APBD itu dapat menamoung aspirasi dan keinginan masyarakat dan DPRD sebagai pemegang amanah rakyat mampu memperjuangkan hak hak rakyat yang akan direalisasikan melalui pembangunan di Kabupaten Meranti.
Selanjutnya, Banggar dikatakan Aziz, berharap APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Kepulauan Meranti lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Adapun Daftar Inventarisasi jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.39 Triliun lebih. Dengan rincian. Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 83 Miliar lebih, Dana Perimbangan pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 1 Triliun lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 287 miliar lebih.
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.4 Triliun lebih. Dengan rincian sebagai berikut Belanja Tidak Langsung sebesar 590 Miliar lebih, Belanja Langsung sebesar 840 Miliar lebih.
3. Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar 35 Miliar lebih, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 sebesar 35 Miliar lebih, Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar sebesar Rp. 2.7 Miliar lebih.
Selanjutnya, melalui forum dewan tersebut disampaikan beberapa catatan sebagai berikut:
1. Badan Anggaran mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah dengan meningkatnya Pendapatan Daerah menjadi Rp. 1.4 Triliun lebih. Dan berharap dengan meningkatnya pendapatan daerah juga harus berbanding lurus dengan kinerja OPD.
Pemerintah Daerah harus Iebih memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ada dalam Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 dengan menempatkan aparatur sipil Negara yang benar-benar profesional dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
2. Terhadap kebijakan Belanja Daerah tahun anggaran 2019, Badan Anggaran memandang bahwa porsi belanja tidak langsung dan langsung perlu dicermati kembali, dengan perbandingan : 30 persen untuk belanja tidak langsung dan 70 persen untuk belanja Iangsung.
Hal ini dimaksudkan agar kekayaan Daerah sebesar-besarnya diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat, haI ini sebagaimana sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti.
3. Badan Anggaran secara tegas merekomendasikan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar membuat target secara realistis berdasarkan toIak ukur yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapatkan angka yang valid dan reaiistis.
4. Badan Anggaran menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang terutama pembangunan infrastruktur jalan poros, jalan penghubung antar Kecamatan/Desa, dan meminimalisir kegiatan yang sifatnya seremonial.
5. Badan Anggaran memberikan apresiasl dengan dianggarkannya kembali bantuan hibah bagi Kementrian Agama, dan terhadap bantuan hibah tersebut Banggar meminta hendaknya dilakukan verilikasi, Hal ini dilakukan agar pendidikan agama di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mengalami hambatan, sekallgus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam membangun mental dan spiritual masyarakat.
6. Badan Anggaran meminta kepada pemerintah agar dapat tetap melakukan penganggaran bantuan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi dalam bidang pendidikan, hal ini dikarenakan beasiswa merupakan stimulus yang dapat meningkatkan mutu pendidikan generasi muda sekaligus menjadi program pemerintah dalam bidang pendidikan seperti yang diamanahkan oleh undang-undang.
7. Badan Anggaran DPRD meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati semua yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD.
Menyikapi hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan masyarakat Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti. Seraya berharap kerjasama itu terus berlanjut dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ditegaskan Bupati bahwa Rancangan APBD Tahun 2019 telah mengakomodir permintaan masyarakat terhadap bantuan beasiswa bagi generasi muda yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Perguruan Tinggi terutama bagi mahasiswa yang berperestasi dan tidak mampu sebesar 1,5 Milyar, yang telah dialokasikan dalam pada belanja hibah.
Begitu pula halnya dengan pembinaan kualitas guru agama Islam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, telah mengalokasikan anggaran pembinaan guru agama Islam sebesar 5 Milyar yang dialokasikan dalam bentuk kegiatan pada pos belanja langsung.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengar indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akar dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memaham tugas dan fungsi kedua lembaga.
Pada kesempatan itu juga Bupati Meranti meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelola keuangan daerah dapat mengupayakan intensitikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019.
Terakhir Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, Segenap Komisi, segenap Fraksi serta kepada seluruh Tim TAPD yang telah bekerja sama secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai.
(***)