Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaDaerahMaraknya Izin Dikeluarkan Pemda Kampar, Himpumari Adukan Nasib ke Wakil Rakyat

Maraknya Izin Dikeluarkan Pemda Kampar, Himpumari Adukan Nasib ke Wakil Rakyat

BANGKINANG KOTA(auranews.id) – Perhimpunan Peternak Unggas Mandiri Provinsi Riau (Himpumari) mendatangi Kantor DPRD Kampar untuk mengadukan nasib mereka, Senin (26/11). Mereka mengeluhkan maraknya izin yang diberikan oleh Pemda Kampar kepada perusahaan besar untuk pembangunan kandang ayam broiler (ayam potong) modern closed house.

“Maraknya izin yang diberikan, bahkan sudah ada yang beroperasi di Desa Pantai Cermin, dengan produksi 80 ribu ekor perminggu akan menopoli budidaya, dan matinya peternak mandiri karena perusahaan besar sudah memonopoli dari hulu sampai ke hilir,” ungkap Sekretaris Himpumari, Indra Nopal.

Untuk itu, lanjutnya Himpumari berharap legilatif dan eksekutif, untuk meninjau ulang dan membatalkan izin kandang modern untuk melindungi peternak kecil.

Selain itu, Perwakilan Himpumari dari berbagai daerah yang hadir seperti Siak, Pekanbaru dan Pelalawan juga mengusulkan dibuatnya Perda Closed house oleh DPRD Kampar serta menegakkan aturan tentang perusahaan yang memiliki produksi 300 perminggu harus sudah memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RUPS).

Sementara itu, Kabid Peternakan Jainudin mengakui sudah ada 3 Close house yang mengajukan izin bahkan sudah ada 1 yang beroperasi di Desa Pantai Cermin.

“Saya juga pernah diskusi dengan mereka (perusahaan,red), versi mereka, pihak perusahan akan mendistribusikan ayam yang mereka produksi diluar Kampar, hanya sebagian kecil di Kampar,” ungkap Jainudin.

Sementara itu, Pimpinan sidang dari Komisi III Habiburrahman menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang bertanggungjawab atas keluarnya izin tersebut.(**)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments