Kamis, Desember 12, 2024
BerandaDaerahDua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Belilas Berhasil Diringkus

Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Belilas Berhasil Diringkus

RENGAT (auranews.id)- Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sarang burung walet di Belilas Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Seberida Kompol Barzawi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sarang burung walet.

“Pada Jumat (16/11/2018) sekira pukul 03.30 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian Sarang Burung Walet milik sdr Riadi Toko Nining yang terletak di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu,” paparnya.

Dijelaskannya, tersangka adalah Armansyah (38) Warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu dan Aris (28) warga, Kisaran (sumut).

Lebih lanjut disampaikanya, pada Jum’at tanggal sekitar pukul 03.00 wib, saudara Riadi di telpon oleh Amriansyah yang tinggal atau yang menjaga ruko milik saudara Riadi yang berada di Jalan Lintas Timur di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

“Saudara Amriansyah mengatakan bahwa dirinya mendengar ada suara orang sedang jalan di lantai tiga, dan meminta saudara Riadi untuk datang,” sambungnya.

Selanjutnya saudara Riadi langsung menuju TKP, haya sesampainya di toko dirinya melihat banyak orang di sekitar toko.

“Kemudian korban masuk ke dalam toko lalu mengecek lantai tiga, dan saat itu melihat benar ada orang di lantai tiga,” jelasnya.

Lalu korban kembali turun ke bawah/lantai satu, dan mengajak warga yang sudah banyak berkumpul di luar untuk berpencar mengelilingi toko.

“Saat itu warga yang sedang mengelilingi toko dari arah sebelah kanan toko melihat salah satu pelaku turun dari atas/lantai tiga, kemudian warga langsung memburu dan menangkap pelaku tersebut,” ujarnya.

Kemudian Polisi datang, lalu bersama-sama naik ke lantai tiga, dan saat itu di lantai tiga ada satu pelaku lagi, dan kemudian Polisi menangkapnya tanpa ada perlawanan.

“Selanjutnya kedua pelaku diamankan oleh ke Polsek Seberida guna untuk pengusutan lebih lanjut, serta atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian lebih kurang Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah),” tutupnya. (Man)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments