Rabu, Januari 15, 2025
BerandaDaerahDalam 21 Hari Polres Rohul Berhasil Ringkus 26 Tersangka Jaringan Narkoba 

Dalam 21 Hari Polres Rohul Berhasil Ringkus 26 Tersangka Jaringan Narkoba 

ROKAN HULU(AuraNews.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu beserta Polsek di jajarannya, dalam operasi Antik telah berhasil menangkap 26 pelaku dari 20 perkara tindak pidana Narkoba selama 21 hari terhitung dari tanggal 10 sampai dengan 31 Oktober 2018, dari jumlah tersebut ada yang merupakan bandar narkoba, pengedar, penyalah guna dan pengedar narkoba golongan 1 jenis daun ganja kering.

‎Hal itu diungkapkan Kapolres Rohul AKBP M.Hasyim Risahondua, saat menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Operasi Antik Muara Takus 2018 di Mapolres Rohul  bersama Polsek Jajaran, Senin (12/11/2018) siang.

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS SIP M.Si, Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi, Kasat Tahti, Kapolsek Ujung Batu, Kapolsek Tandun, Kapolsek Kabun, Kapolsek Kunto Darussalam, Kapolsek Rokan IV Koto, Kapolsek Kepenuhan, Kapolsek Tambusai Kapolsek Tambusai Utara, Kapolsek Rambah Hilir, Kapolsek Rambah Samo, Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, serta para Kanit se-Rohul.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. M. Hasym Risahondua, SIK, M.SI dalam Konferensi Press nya menjelaskan pengungkapan 20 perkara dengan 26 tersangka yang digelar oleh Satuan Narkoba Polres Rohul, merupakan bagian pengungkapan dari Ops Antik Muara Takus 2018 yang digelar Polres Rohul beserta Polsek jajarannya.

“Kegiatan selama operasi di gelar selama 21 hari, mulai 10 November hingga 31 Oktober 2018,” jelasnya kepada puluhan wartawan.

AKBP Hasym menambahkan , dalam Ops Antik Muara Takus 2018, dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul berhasil mengungkap 10 perkara tindak Pidana Narkoba sedangkan 10 perkara Narkoba lagi diungkap oleh jajaran Polsek.

Dan dari 20 kasus, tersebut pihak Kepolisian Polres Rohul berhasil menyita barang bukti (bb) Narkotika jenis shabu seberat 98,43 gram, dan daun ganja kering seberat 37,61 gram, jika diperkirakan dengan uang barang bukti Narkoba shabu dan daun ganja kering tersebut mencapai 300 juta‎ rupiah,” ungkapnya .

Kendati demikian Kapolres Rohul juga menyatakan, dari pengungkapan ke 20 perkara, BB terbanyak yang berhasil di sita dari Polsek Kunto Darussalam. Yakni shabu-shabu seberat 38,2 gram disita dari‎ tersangka Safrendi alias Feren, namun dari 26 orang tersangka rata-rata mereka sebagai pengedar dan pengguna,” terang Kapolres.

Untuk pengungkapan terbesar dilakukan jajaran Polsek Kunto Darussalam dengan barang bukti 38,2 gram shabu, disusul jajaran Polsek Ujung Batu yang modus peredarannya dengan cara terbaru, yakni dikemas dalam makanan ringan anak-anak dengan menggunakan alat press canggih.

Modus baru yang dilakukan tersangka inisial IJ (Iwan Jangkrik_red) dalam peredaran narkoba di Ujung Batu, yakni dengan mengganti makanan ringan merk Momoki. Setelah seluruh isi kemasan dibuang, tersangka mengisinya dengan Narkoba jenis shabu dan kemudian kemasan dipress menggunakan mesin khusus.

Namun upaya IJ untuk mengelabui Petugas berhasil diungkap, tersangka IJ membungkus Narkoba dengan menggunakan kemasan Momoki kemudian dijual ke pemesan. Modus ini dilakukan tersangka sudah berjalan selama 3 bulan terakhir, dan akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku berikut menyita shabu seberat 25 gram.

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba menceritakan Modus Operandi Pelaku IJ dalam mengedarkan shabu-shabu dengan modus baru. Itu sangat membahayakan generasi muda, mungkin juga bisa kepada anak-anak sekolah atau pelajar,” ujarnya.

Menurutnya dalam pengungkapan kasus narkotika motifnya berbeda-beda. Ada yang dikirim melalui kurir dengan cara kirim uang dahulu kemudian barangnya dikirim belakangan.

Saat ditanya apakah para pengedar ini merupakan pemain lama, Kapolres mengatakan bahwa dari 26 tersangka ada 6 residivis perkara Narkoba, dan seorang lagi merupakan oknum PNS di Bapenda Rohul dalam kasus kepemilikan ganja.

AKBP M. Hasyim menambahkan, bahwa sebagian tersangka merupakan warga luar Rohul. Diindikasikan, peredaran Narkoba ini sudah lintas provinsi,” terang Kapolres Rohul. (ALf/FDr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments