Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaDaerahTMP dan GMMK Tuntut Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid di Proses Hukum

TMP dan GMMK Tuntut Oknum Banser Pembakar Bendera Tauhid di Proses Hukum

PEKANBARU(AuraNews.id) – Aksi Bela Islam Jilid 2 di Kota Pekanbaru, Riau yang dihadiri oleh ribuan massa lintas organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK).

Aksi pada hari Kamis (25/10/2018) tersebut diikuti oleh ormas yang tergabung dalam GMMK merupakan reaksi dari adanya peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh oknum Banser di Garut beberapa waktu lalu.

Aksi dimulai dengan berkumpulnya massa di titik sekitar Masjid Raya Annur.
Selanjutnya, ribuan massa melakukan long march dari Masjid Raya Annur menuju Tugu Zapin, di depan Kantor Gubernur Riau, Mapolda Riau, dan Kejati Riau.

Kepada AuraNews.id melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Trisula Macan Putih (TMP) Provinsi Riau, M. Iqbal. S melalui Wakil Ketua II TMP, Muhammad Yusuf menyatakan bahwa ikut serta nya TMP dalam aksi damai beserta ormas yang lainnya karena ulah oknum Banser yang telah membakar Kalimah Tauhid yang diagungkan oleh ummat Muslim.

“Kami dari TMP dan ormas yang bergabung di GMMK menuntut Kapolda Riau dan Kapolri untuk menindak tegas oknum Banser yang telah membakar kalimah Tauhid pada Peringatan Hari Santri di Garut beberapa hari yang lalu,” jelas Iqbal.

“Kami berharap kita semua untuk tetap fokus dan berkonsentrasi jangan sampai umat terpecah belah dan saling serang akibat peristiwa pembakaran tersebut, mari kita satukan visi dan misi supaya Indonesia, berkeadilan, makmur dan sejahtera,” harap Iqbal.

“Insya Allah, TMP akan bersinergi dengan ormas di Bumi Lancang Kuning yang tergabung dalam GMMK untuk menjadikan Riau yang lebih baik kedepannya,” tutup Iqbal. (FDr)


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments