Selasa, September 17, 2024
BerandaDaerahIdris Laena Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Bersama Masyarakat Batu Belah

Idris Laena Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Bersama Masyarakat Batu Belah

BATU BELAH (auranews.id) – Anggota DPR/MPR RI, IR. H.M. Idris Laena menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI tentang Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara bersama masyarakat Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kamis (11/10/2018).

Sosialisasi yang di selenggarakan di balai Desa Batu Belah itu di hadiri oleh IR. H.M. Idris Laena, tokoh masyarakat selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Marwan SHi, Ibu PKK Batu Belah dan seluruh peserta sosalisasi mulai dari RT/RW, dan masyarakat Desa Batu Belah.

Tokoh masyarakat, Marwan SHi dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan bahwa mengembangkan pembangunan di Desa Batu Belah sangat sulit, sebab Batu Belah tidak memiliki lahan yang banyak untuk pembangunan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang diberikan Pak Idris Laena hari ini, bisa membantu masyarakat dalam pembangunan di Desa Batu Belah. Dengan ekonomi kerakyatan yang kreatif bisa meningkatkan dan mendongkrak perekonomian masyarakat,” Ucapnya.

Marwan menambahkan dengan kedatangan Idris Laena di sosialisasi 4 Pilar MPR yang merupakan program pemerintah pusat untuk dapat mengembangkan perekonomian masyarakat Batu Belah. Dan memberikan solusi bagi masyarakat.

Idris Laena Foto bersama masyarakat Batu Belah.

“Semoga dengan kegiatan hari ini bisa membuka jalan bagi perekonomian masyarakat,” Harapnya.

Sementara itu IR. H.M. Idris Laena dalam sambutannya, menyampaikan 4 Pilar MPR RI merupakan program pemerintah yang telah dicanangkan sebagai wujud berbangsa dan bernegara. Sebab sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara mulai luntur. Sehingga DPR/MPR RI merasa perlu mensosialisasikan kembali empat pilar MPR RI sebagai bentuk komitmen menjaga keutuhan negara.

“Sebagai anggota DPR/MPR RI sudah kewajiban dan saya harus berkomitmen untuk mensosialisasikan hal ini. Kita akan menggali secara serius tentang empat pilar MPR RI tersebut. Disamping itu juga, pada kegiatan ini bapak-bapak dan ibu-ibu juga bisa menyampaikan aspirasi,” ujar Idris.

Idris menambahkan kepada seluruh peserta terkait implementasi dari undang undang No.6 tahun 2014 tentang kebijakan dana desa, bahwa intisari dari undang-undang tersebut memberikan pengakuan yang nyata bagi desa.

“Saat ini desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan nasional, karena bantuan anggaran langsung dari pemerintah pusat melalui APBN ini sudah dapat dinikmati yang besarannya sekurang-kurangnya 10 persen dari dana transfer daerah,” tuturnya.

(Fauzi Lalea)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments