PEKANBARU(AuraNews) – Terkait deklarasi Projo Riau yang melibatkan dukungan dari berbagai kepala daerah di Riau, Bawaslu Riau menyebut tidak etis. Pasalnya, dukungan kepala daerah masih perlu dipertanyakan beberapa hal-hal yang terkait.
Hal-hal terkait tersebut misalnya, mengenai izin cuti kampanye, pelaksanaan deklarasi harus didaftarkan ke KPU Riau dan ditembuskan ke Bawaslu Riau, deklarasi menggunakan fasilitas negara atau tidak dan kegiatan tersebut memiliki STTP dari kepolisian atau tidak.
“Terkait oknum Bupati/Walikota yang menanda tangani Surat dukungan menuliskan Bupati/Walikota saya nilai tidak etis, walaupun sebenarnya baru dianggap sah menyalahi aturan kalau ada stempel Bupati/Walikota masing masing,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (10/10/2018).
Rusidi menambahkan bahwa secara etika tidak pantas mereka menyebut disitu atas nama Bupati/Walikota dalam menyatakan dukungannya pada salah satu capres tertentu. (mcr/mtr)