BANGKINANG KOTA(AuraNews) – Setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kampar 2018 senilai Rp2,26 triliun sedang diproses Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Saat ini APBD-P sedang dalam pembahasan Pemprov Riau melalui BPKAD Riau bersama tim TAPD Kabupaten Kampar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edwar, SE, MM, kepada auranews. id, Selasa (9/10/2018).
Edo Sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ada 14 hari (Tidak termasuk hari libur) untuk mengevaluasi APBD-P tersebut setelah disahkan pada tanggal 25 September lalu.
“Besok (Rabu-red), kami diundang ke Provinsi untuk evaluasi anggaran tersebut,” kata Edo.
Ditambahkannya, setelah evaluasi tersebut akan keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dan akan diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar.
“Kemudian akan terbit keputusan pimpinan daerah dan terakhir akan ada perda tentang perubahan APBD-P 2018,” jelas Edo.(APr/NDs)