PEKANBARU(AuraNews) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penandatanganan nota kesepahaman pembangunan halte bus TMP Eka Hospital dengan Direktur PT Ekamas International, dr Janti Indrawati serta bapak Brian Hendrata.
Perjanjian kerjasama itu berlangsung di halaman terbuka (out door) RS Eka Hospital, Ahad (23/9/2018).
Pada perjanjian kerjasama itu yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST, MT. didampingi Sekdako HM Noer MBS serta Plt Kadishub, Kendi Harahap, MT.
“Ya kita sangat mengapresiasi perjanjan kerjasama dengan pihak RS Eka Hospital untuk pembangunan halte bus TMP. Setelah adanya perjanjian kerjasama ini, maka pihak dari RS Eka Hospital akan segera menentukan waktunya,” ujar Firdaus.
“Kegiatan perjanjian kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan RS Eka Hospital ini juga menjadi momen terindah. Karena acara perjanjian kerjasama ini bersamaan dengan HUT RS Eka Hospital yang ke 10 tahun,” tambah Firdaus.
Sementara itu, Plt Kadishub, Kendi Harahap, mengatakan pembangunan halte bus TMP yang akan dibangun oleh RS Eka Hospital ini berada di Jalan Soekarno Hatta. Sementara itu, ukurannya 5x20M.
“Bangunan halte bus TMP ini sangat spesial. Karena direncanakan menyediakan fasilitas AC, toilet dan musala. Sedangkan semua anggarannya ditanggung oleh pihak RS Eka Hospital,” tutup Kendi.(ADv)