JAKARTA(AuraNews) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman resmi membuka masa kampanye untuk pemilihan umum serentak 2019. Masa kampanye akan berlangsung hingga 13 April 2019.
“KPU RI menyatakan dimulainya kampanye damai pemilu serentak tahun 2019,” ujar Arief dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Monas, Jakarta, Ahad (23/9/2018).
Dalam pidato pembukaan, Arief meminta seluruh tim pasangan capres dan cawapres memanfaatkan masa kampanye untuk mengenalkan visi-visi, program atau citra diri masing-masing calon kepada pemilih.
Menurut Arief, masa kampanye seharusnya menjadi ajang pendidikan politik kepada pemilih.
Dengan demikian, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemungutan suara dapat meningkat.
Selain itu, tim kampanye diminta memanfaatkan masa kampanye dengan damai dan tertib, menghindari politisasi suku, agama dan ras, serta menghindari saling menghujat.
Acara deklarasi tersebut diikuti oleh kedua pasangan capres dan cawapres, serta seluruh tim kampanye dan pimpinan partai pendukung.
Selain dihadiri dua pasangan capres-cawapres, deklarasi kampanye damai juga diikuti seluruh partai politik peserta pemilu 2019.
Sumber: KOMPAS.com