KAMPAR(AuraNews)– Pembangunan gedung pramuka di jalan A. Yani Bangkinang Kota dinilai sarat penyimpangan dan kepentingan. Pembangunan gedung pramuka ini menjadi sorotan lembaga swadaya masyarakat Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning).
Kepala divisi operasional Inlaning, Syailan Yusuf, menenggarai banyak penyimpangan dan kepentingan dalam proyek pembangunan gedung yang menelan anggaran hampir 2 milyar itu.
“Sepertinya proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana awal,” katanya kepada awak media, Sabtu (8/9/2018).
Dijelaskannya bahwa pembangunan gedung pramuka itu dimulai sejak tahun 2015 lalu.
Seingatnya, pembuatan pondasi dan tiang bangunan dialokasikan dalam APBD Kampar tahun 2015 senilai 600 juta rupiah.
Selanjutnya, pada APBD Perubahan tahun 2017 dianggarkan kembali senilai 1,2 milyar lebih untuk program pembangunan lanjutan.
Saat ini proyek pembangunan gedung 2 tingkat itu sepertinya sudah rampung. Pertanyaannya, kata Syailan, kenapa hanya 1 tingkat ?
“Ini sudah pasti banyak yang tidak beres,” ujarnya
Diakuinya, bahwa dirinya belum mengetahui dengan jelas penyebab hal ini.
Namun pihaknya mencurigai proyek pembangunan gedung pramuka yang telah menelan anggaran hampir 2 milyar tersebut sarat penyimpangan, mark up dan lainnya.(red)