KAMPAR(AuraNews) – Kepala Divisi Operasional Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning) mengendus adanya aroma permainan atau kongkalingkong dalam pembuatan laporan investigative pemakaian dana desa (DD) desa Kota Garo, kecamatan Tapung Hilir yang dimintakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Pasalnya, Kepala Inspektorat Kampar, Muhammad mengaku tidak membuat tim khusus melakukan investigative seperti yang dimintakan oleh Kejari Kampar.
“Laporan merupakan hasil pemeriksaan reguler Inspektorat. Dalam laporan itu tidak ditemukan adanya penyimpangan,” kata Muhammad kepada awak media, Rabu (5/8/2018).
“Item demi item yang diminta oleh pihak Kejari Kampar sudah disampaikan secara resmi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kampar, Delvitra menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil investigative yang dimintakan dari Inspektorat Kampar.
Disebutkannya, dalam laporan Inspektorat tidak ditemukan penyimpangan DD desa Kota Garo tahun 2017 seperti yang disangkakan Inlaning.
“Hasil laporam investigative ini akan kita sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Riau guna mengklarifikasi tuduhan disampaikan Inlaning,” ucapnya.
Dan hal ini juga telah kita sampaikan kepada LSM Inlaning untuk diketahui.
Sementara itu, kepala divisi operasional Inlaning, Syailan Yusuf menduga adanya kongkalingkong dalam hal tersebut.
Dikatakannya, jika memang turun kelapangan dan memeriksa pelaksanaan kegiatan tersebut, dirinya yakin laporannya akan beda. Terlebih jika petugasnya jeli dan jujur.
Laporan yang disampaikan ke pihak Kejari Kampar itu merupakan hasil pemeriksaan reguler yang sifatnya tidak khusus. “Kita sudah turun meninjau berbagai kegiatan itu kok,” ujarnya.
Jadi tak masuk akal, bila pihak Inspektorat turun kelapangan dan tidak menemukan penyimpangan. “Mari kita turun bersama guna mengecek kebenaran atas laporan Inlaning,” tantangnya.(SY)