PEKANBARU(AuraNews) – Peristiwa ‘kekerasan’ dan berujung persekusi terhadap kedatangan aktivis Hj. Neno Warisman di Bandara Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Sabtu (25/8/2018) lalu terkait deklarasi gerakan 2019 ganti presiden mendapat respon serius dari Organisasi Masyarakat (Ormas) di Riau. Salah satunya datang dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK).
Ormas yang terhimpun dari 53 Ormas Islam dan Nasionalis ini menuntut, Pejabat yang berwenang yang terbukti secara hukum terlibat, adanya unsur pembiaran terhadap kejadian untuk diberhentikan atau dicopot secara tidak hormat dari jabatannya. Kemudian mengadili kelompok oknum penghadang (diduga oknum bayaran) diseret ke Pengadilan dalam mempertanggung jawabkan terhadap tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GMMK, Yana Mulyana, S.Pdi didampingi oleh Pengacaranya, Bambang, SH dalam Pers Conference Respon Umat Islam Riau Terhadap Peristiwa Persekusi yang dialami oleh Hj. Neno Warisman, Selasa (28/8/2018). Disampaikan Yana, deklarasi 2019 ganti presiden merupakan gerakan legal, sah dan konsitusional atas dasar instrumen Yuridis Konstitusi UUD 1945.
Jadi kegiatan tersebut dalam perspektif hukum bukan kampanye karena tidak menjelaskan visi dan misi, program dan citra diri. Tapi hal ini merupakan bagian dari menyampaikan pendapat.
“Sepertinya kita, negeri Melayu ini dipermalukan kepada orang lain. Ada orang luar yang hadir dan mengacaukan situasi, ada ibu-ibu yang dipukul,” sebutnya sembari mengakui kalau pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap pelaku pengacau pada malam mencekam tersebut karena terkesan dibiarkan.
Kemudian disampaikan juga, kedatangan Bunda Hj Neno Warisman adalah atas dasar undangan dari masyarakat Riau. Tapi kejadiannya sampai dipersekusi, tentu sangat disayangkan terjadi. Kejadian ini tentu ada yang beranggapan bahwa masyarakat Riau yang nota bene Melayu, tidak bisa atau tidak pandai menjamu tamu-tamu yang datang.
“Kita murni melihat secara konfrehensif dan membuat kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Tuntutan yang dilakukan agar tidak terjadi lagi hal serupa di negeri Melayu ini,” tambahnya sembari mengatakan tidak tertutup juga kemungkinan kalau kasus ini juga akan dilaporkan ke Komnas HAM. (Ch/mcr)