KAMPAR(AuraNews) – Dari 47 Kenegerian yang ada di Kabupaten Kampar, baru Kenegerian Gajah Bertalut yang mendapatkan sertifikat dari badan registrasi wilayah adat (BRWA).
“Kenegerian Gajah Bertalut telah melakukan registrasi dan telah di verifikasi oleh BRWA,” kata ketua aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) Kabupaten Kampar, Himyul Wahyudi saat acara lokakarya di aula Bappeda, Jum’at (24/8/2018).
“Wilayah adat Kenegerian Gajah Bertalut yang yang diregistrasi dan telah diverifikasi seluas 4.414 hektare,” ucapnya.
Kemudian, Kenegerian Batu Sanggan yang telah diregistrasi dalam waktu dekat ini akan diverifikasi, wilayah adat Kenegerian seluas 5.836 hektare.
Selanjutnya, Kenegerian Malako Kociak/Miring seluas 5.055 hektare, Kenegerian Aur Kuning seluas 8.298 hektare, Kenegerian Terusan seluas 5.008 hektare, Kenegerian Pangkalan Serai seluas 39.650 hektare dalam waktu dekat akan kita registrasi dan verifikasikan ke BRWA, jelasnya
Ia berharap Kenegerian lainnya di Kabupaten Kampar melakukan hal serupa.
Dikatakan, data dan informasi mengenai wilayah adat dalam bentuk peta dan profil berguna mendukung proses pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Registrasi dan verifikasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian atau validasi data wilayah adat, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dan klaim atas wilayah adat, jelasnya
Jadi, dirinya berharap Kenegerian yang ada di Kampar untuk segera melakukan pemetaan wilayah adat dan secepatnya dilakukan registrasi dan verifikasi.(SY)