KAMPAR(AuraNews) – Ratusan ton minyak inti sawit alias kernel ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Jual beli dan penimbunan kernel ini diduga milik salah satu toke berinisial Purba (47) tahun, warga Desa Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
“Aktifitas ilegal ini sudah lama berlangsung namun lepas dari pengamatan aparat hukum, kata aktivis mahasiswa Riau yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mutu Sawit Indonesia (APMSI) Riau, yang di komandoi T. Daniel kepada awak media beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya, bahwa kernel yang ditampung kebanyakan berasal dari kebun PTPN V Riau, di daerah kawasan Tapung dan sekitarnya.
“Kegiatan ini sudah lama kita beritahukan kepada aparat hukum setempat dan Polda Riau. Namun sepertinya belum ada aksi,” ujarnya
Dijelaskannya, pihak PTPN V sendiri sepertinya memberikan lampu hijau kepada para sopir truk kernel yang sering “Mampir” ditempat tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK MH ketika berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu (18/8/2018).(SY)