KAMPAR(auranews.id)- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Riau dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kampar tahun anggaran 2017 molor.
Rapat paripurna, Senin (2/7/2018) yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB baru dapat dilaksanakan pada pukul 14.48 WIB. Hal ini menjadi perdebatan sebelum dimulainya rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri.
Wakil Ketua DPRD Kampar, H. Sahidin menyampaikan hendaknya setiap agenda DPRD pihak organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menghadiri. Ketidakhadiran OPD berdampak kurang harmonisnya hubungan antara Legislatif dan Eksekutif.
Kedepan Sahidin berharap hal ini dapat diperbaiki guna kemajuan Kabupaten Kampar kedepan
Sahidin juga meminta agar para anggota Dewan juga dapat mendisiplinkan diri agar marwah lembaga DPRD dapat terjaga, kata politisi partai amanat nasional ini.
Diluar dugaan, politisi partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA), Yuli Akmal menyampaikan instruksi. Ia mengatakan bahwa para anggota DPRD sudah sejak pagi tadi sudah ada di gedung DPRD, namun pihak pimpinan dewanlah yang belum hadir sehingga rapat paripurna menjadi molor.
Dikatakan, seharusnya saat ini sudah melakukan rapat paripurna ke dua dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi – Fraksi DPRD Kampar terhadap rancangan peraturan daerah ( Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan ( RPP) APBD Kampar tahun anggaran 2017 oleh pihak eksekutif.
Perdebatan tak berlangsung lama karena ditanggapi pimpinan rapat paripurna Ahmad Fikri dan rapat paripurna dapat berjalan dengan lancar.
Semnetara itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) Kampar, Yusri mewakili Bupati Kampar menyampaikan RPP APBD Kabupaten Kampar tahun 2017.(SY)