Kamis, Desember 5, 2024
BerandaDaerahBawaslu Riau Kaji Sejumlah Dugaan Pelanggaran di Masa Tenang

Bawaslu Riau Kaji Sejumlah Dugaan Pelanggaran di Masa Tenang

PEKANBARU (auranews.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau bersama dengan Sentra Gakumdu sedang melakukan pembahasan terkait informasi awal dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat di masa tenang (24-26 Juni 2018).

Dugaan pelanggaran sebagian besar terjadi di Kota Pekanbaru. Dugaan pelanggaran yang terjadi dimasa tenang ini berkaitan dengan Money Politik, Netralitas ASN, Kampanye di luar jadwal melalui media sosial (medsos), dan pemasangan Alat Peraga kampanye.

Bawaslu Provinsi Riau dan sentra Gakumdu melakukan pengkajian serta penelusuran dalam melengkapi atau memenuhi syarat baik unsur formal maupun unsur materil.

Keterlibatan ASN dalam kampanye melalui media sosial juga tidak luput dari perhatian Bawaslu Provinsi Riau.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan, “Bawaslu saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan penelusuran terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh ASN, dan dugaan pelanggaran oleh Paslon”, ujar Rusidi.

Rusidi berharap agar dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik, dan Rusidi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada Panwaslu terdekat jika terdapat pelanggaran Pemilu saat ini. (***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments