PEKANBARU (auranews.id) – Anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Nasril menyebutkan, pihak DPRD Riau siap menampung atau menerima pengaduan masalah THR bagi karyawan yang tidak dibayarkan perusahaan tempat dia bekerja. Dipastikan tiap duan akan ditindak lanjuti dengan pemanggilan pihak perusahaan.
“Kita memang tempat menampung aspirasi masyarakat dalam hal apa saja. Termasuk juga malah THR seandainya ada perusahaan yang tidak bayarkan. Silahlan saja adukan atau sampaikan, apalagi ada Komisi yang menangani masalah tersebut yaitu Komisi V,” sebutnya, Kamis (31/05).
Menurutnya lagi , masalah THR itukan sudah diatur dalam undang-undang. Setiap perusahaan wajib dalam mengeluarkan THR untuk karyawannya dalam menghadapi hari Raya Idul Fitri. “Ini kan sudah wajib, jadi kita minta perusahaan mematuhinyalah. Paling lambat hendak ya satu minggu jelang Lebaran sudah dibayarkan,” tambahnya.
Disampaikan juga, ini merupakan alternatif bagi karyawan dalam mengadukan nasibnya disamping diadukan pada instansi atau OPD terkait. “Dewan nantinnya terutama Komisi terkait, Komisi V bisa saja melakukan hearing terhadap perusahaan yang diadukan. Ini akan dicarikan upaya penyelesaiannya sehingga hak karyawan terbayarkan dan perusahaan tidak diberatkan,” tambahnya lagi.
MCR