LUBUK LINGGAU (auranews.id)Â – Aksi bejat dilakukan Demen alias Domen (27), warga Jalan Watas, Lubuk Durian, RT04, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Sumatera Selatan. Domen dengan tega menyetubuhi anak tirinya berinisial AA yang berusia 14 tahun hingga 14 kali.
Pada saat melakukan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Namun aksi bejat itu berakhir setelah polisi berhasil meringkus pelaku.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan berulang kali terhadap korban hingga membuat korban trauma, terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu, 24 Maret 2018.
Tersangka berhasil diamankan polisi dari rumahnya di Kelurahan Lubuk Durian Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, oleh Kanit PPA IPTU Hendrawan, SH dan diback up personil Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau.
“Tersangka merupakan ayah tiri korban, dan sering memaksa menyetubuhi korban dengan disertai ancaman. Dan tersangka berhasil menyetubuhi korban hingga 14 kali, dimulai sejak bulan Juni 2017 hingga Maret 2018,” katanya,
Kini tersangka harus merasakan dinginnya penjara Mapolsek Lubuk Linggau Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber : Sindonews.com