BANDUNG (auranews.id) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap seorang begal berinisial RR (32) yang kerap meresahkan warga Kota Bandung. Polisi terpaksa menembaknya karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah adanya laporan dari salah seorang korban. Awalnya, polisi menangkap N sebagai penadah barang hasil curian, kemudian kasus ini berkembang pada penangkapan NG dan RR.
“Ketika menangkap RR, yang bersangkutan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas,” kata Hendro di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Bandung, Kamis (31/5).
“Oleh anggota dilakukan tindakan tegas dan terukur, yaitu tembakan ke arah dada kiri yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.”
Ketiga pelaku kerap meresahkan warga dengan aksi pembegalannya. Hendro mengatakan, komplotan tersebut telah melakukan aksi pembegalan lebih dari 10 kali di Kota Bandung dengan target utama mereka adalah perempuan pengendara roda dua.
Polisi juga menyita barang-barang hasil curian dari hasil penangkapan ketiga pelaku, salah satunya yaitu uang Rp 20 juta hasil kejahatan pelaku. Hendro mengatakan sampai saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kita akan kembangkan kembali dan proses sidik di Satreskrim Polrestabes Bandung,” ucapnya.
Sumber : kumparan.com