
Penyidik terus upayakan memanggil pemilik akun salah satu media online yang disebut pengunggah pertama video LGBT oknum Aspri
SIJUNJUNG (auramedia)–Kasus video dugaan perbuatan menyimpang sesama jenis beberapa waktu lalu semakin mengerucut.
Salah seorang pelaku di dalam video, yakni oknum asisten peribadi ( Aspri) Bupati Sijunjung dengan inisial MSQ telah mengakui bahwa yang membuat atau merekam video tersebut adalah dirinya.
Hal tersebut diakui pelaku saat dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sijunjung beberapa waktu lalu.
“Benar, MSQ mengakui bahwa pria dalam video itu adalah dirinya. Dia mengakui video itu dia rekam setelah mandi dan memang dalam keadaan tanpa pakaian. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga jelas semuanya. Termasuk dengan memeriksa para saksi yang berkaitan dengan kasus ini,”sebut Iswahyudi, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sijunjung kepada wartawan.
Dikatakannya, saat ini penyidik memang sedikit terkendala dalam menelusuri asal muasal penyebaran video tersebut di media sosial.
Meski begitu, sambung mantan Kanit Intel Polsek Lubuk Tarok itu, pihaknya akan terus berusaha mengungkap orang yang telah menyebarkan video itu. Sehingga bisa diketahui apa tujuan dari penyebarannya.
Dikatakannya, penyidik masih berupaya menghubungi pemilik akun Reporter Minang, yang diduga menjadi akun pertama yang mengunggah dan memviralkan video ala “Kaum Sodom” tersebut.
Penyebaran video salah kaprah oknum Aspri Bupati yang berdurasi lebih kurang 10 detik itu telah mengundang banyak tanggapan masyarakat kabupaten Sijunjung.
Tak hanya warga biasa, kelompok oraganisasi seperti Majelis Daerah (MD) KAHMI dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sijunjung juga telah mendesak Kapolres untuk segera mengungkap kasus yang mencoreng nama Ranah Lansek Manih itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung dari PKS, Kepridaus juga menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video penyimpangan seksual yang melibatkan oknum aparatur dilingkungan orang nomor 1 di kabupaten Sijunjung itu.
Dia mendorong kepolisian agar proses penegakan hukumnya harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Kita dari Fraksi PKS tentu sangat prihatin terhadap viralnya video sesama jenis yang tersebar di media sosial yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintahan itu. Untuk itu kami berharap kepada penyidik Polres Sijunjung, agar seluruh proses hukum kasus ini segera dituntaskan, serta diproses secara transparan dan sesuai kaidah hukum yang berlaku,”.ujar Keperidaus saat dimintai tanggapannya oleh wartawan terkait kasus video LGBT oknum Aspri beberapa waktu lalu.
Selain pihak kepolisian, anggota Fraksi PKS itu juga mendorong pemerintah kabupaten Sijunjung mengambil langkah administratif terhadap yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.
“Hingga saat ini saya tidak tahu apakah pelaku masih bertugas atau dibebastugaskan sementara oleh bupati. Jika yang bersangkutan masih dinas, maka kita sarankan untuk segera menonaktifkan sampai semua proses hukumnya telah jelas,”sebutnya.
Terkait kasus ini, pihak Polres Sijunjung kembali menghimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan melarang untuk menyebarkan video tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak. (**)
