Jumat, Mei 1, 2026
BerandaDaerahSering Resahkan Warga Kota Lama, Seorang Residivis 'Digulung' Polsek Kunto Darussalam

Sering Resahkan Warga Kota Lama, Seorang Residivis ‘Digulung’ Polsek Kunto Darussalam

ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) – Ungkapan bahwa penjara bisa jadi sekolah gratis kriminalitas bagi para residivis usai menjalani hukuman, tidak sepenuhnya keliru. Terbukti yang sebelumnya hanya pencuri kecil, begitu dipenjara, keluar sudah bukan mencuri kecil-kecilan, tapi sudah mencuri dengan pemberatan atau kekerasan. Bahkan menjadi perampok.

Ini yang terjadi pada pelaku kejahatan yang beberapa bulan terakhir sering meresahkan warga Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Namun unit Reskrim Polsek Darussalam Resort Rokan Hulu akhirnya berhasil menangkap seorang residivis berinisial RH (28) di Kota Lama,
Kamis (21/07/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri, SH mengatakan, “Pelaku kami tangkap karena telah melakukan Tindak Pidana (TP) penggelapan berupa satu unit handphone merk OPPO seri A.3S, di teras rumah Pelapor, yang beralamat di RT/RW 006/003 Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Minggu (24/07/2022) pagi.

Kejadian berawal pada Rabu 13 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 Wib. Ketika Has kembali dari rumah saudaranya di Desa Bagan Tujuh, sesampainya di rumah Has melihat anaknya menangis. Ketika ditanya dia menjelaskan bahwa HP yang dipegangnya dipinjam seorang laki-laki tidak dikenal yang mengaku keluarga dari Mama Aseng.

“Setelah handphonenya dipegang, Pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor sambil melontarkan kata-kata, “Dek..! Abang ke simpang dulu jumpai Kaka saya. Nanti handphone ini ku titip di rumah Mama Aseng jemput di rumah Mama Aseng,” ujarnya sambil tancap gas.

Mendengar penjelasan anaknya Has langsung pergi menjumpai Mama Aseng, untuk memastikan kebenaran yang dijelaskan Ra kepada ibunya. Namun ketika Has menjumpai Mama Aseng, ia mengaku tidak mengetahui dan tidak kenal dengan laki-laki yang di maksud Ra, bahkan handphone-nya tidak kunjung dikembalikan. Atas kejadian itu, Has melapor ke Polsek Kunto Darussalam, korban mengaku dirugikan sekitar Rp1.900.000,- (Satu juta sembilan ratus ribu rupiah).

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri, SH merespon dengan cepat dan memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang, SH beserta anggota untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku berhasil diamankan. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan handphone tersebut telah dijual.

Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih dalam ternyata pelaku juga sudah sering melakukan aksi kejahatannya, dengan modus yang sama. Melakukan penipuan dengan berpura-pura meminjam barang kepada orang lain kemudian menggelapkan barang tersebut.

Terduga Tersangka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian tabung gas dari salah satu rumah warga di Simpang Sungai Intan dengan cara membuka paksa pintu warung pada malam hari. RH mengakui telah mengambil beberapa tabung gas elpigi ukuran 3 Kg dari dalam warung.

Kini tersangka RH dan barang bukti berupa HP dan tabung gas diamankan Polsek Kunto Darussalam. Bahkan terduga pelaku ternyata sudah empat kali berurusan dengan hukum dari berbagai kasus di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam,” pungkasnya.(***/Alfian Top)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments