ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) membekuk pria berinisial MR, warga Desa Pasir Panjang Kecamatan Rambah Hilir. Pelaku tak berkutik saat di jemput Petugas di pinggir jalan Kebun Kelapa Sawit Kampung Tinggal Dusun Pasir Panjang Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Senin (07/6/2021) sore.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK, MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, SH mengatakan dalam penggrebekan itu Tim berhasil menemukan BB berupa 4 paket narkotika jenis shabu beserta alat hisap sabu (bonk) yang diamankan dari tangan tersangka.
Dihadapan Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul, Pelaku mengaku bahwa 4 paket sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari AL yang saat ini masih dalam pencarian Sat Narkoba Polres Rohul, hingga saat ini tersangka MR ditahan di Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan lanjut,” kata Ipda Refly mengakhiri.(***/Alfian Top)
