Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaDaerahPengadilan Negeri 1B Bangkinang Canangkan Pembangunan WBK dan WBBM

Pengadilan Negeri 1B Bangkinang Canangkan Pembangunan WBK dan WBBM

KAMPAR -(auranews.co.id)- Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1B mencanangkan zona integrasi (ZI) di Aula Kantor Pengadilan Kelas 1B Bangkinang, Kamis, (01/04/2021).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Ketua DPRD Kampar M. Faisal, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Oktavianus Sinaga, Kejari Kampar Arif Budiman, Ketua PA Bangkinang Rudi Hartono dan Kalapas Bangkinang Sutarno.

Zona Integrasi (ZI) mengacu kepada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian ZI Menuju WBK, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan piagam ZI oleh Kepala Pengadilan Negeri 1B Bangkinang Riska Widiana, SH, MH serta para Forkopimda Kampar.

“Pencanangan ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2019, sekarang ini sifatnya melanjutkan,” ucap Riska.

Pencanangan ini dirasa sangat penting, tidak hanya bisa memperkokoh integritas yang sudah berjalan selama ini, namun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Ini merupakan program pemerintah untuk melakukan perbaikan dibeberapa institusi, salah satunya di Pengadilan Negeri Bangkinang,” jelasnya.

Riska pun menegaskan, bahwa pencanangan ini bukan sebatas seremonial saja. Akan tetapi ini wujud komitmen Pengadilan Negeri 1B Bangkinang yang dipimpinnya dalam memberantas praktik korupsi di wilayah kerjanya.

“Ini bukan klise saja, sudah kami wujudkan dalam bentuk pelayanan, dengan program pelayanan satu pintu. Kami terus melakukan upaya perbaikan dan perubahan. Baik pola pikir dan bentuk kinerja,” ucapnya.

Ketua PN 1B Bangkinang Riska Widiana, SH, MH melakukan penandatanganan fakta integritas yang diikuti Bupati Kampar serta Forkopimda Kampar dalam pencanangan PN 1B Bangkinang menuju zona integritas berbasis WBK dan WBBM.

Dirinya pun berharap dukungan beberapa instansi pemerintah terkait, seperti kepolisian, kejaksaan dan lapas serta pemerintah daerah untuk bisa mewujudkan Pengadilan Negeri 1B Bangkinang menuju zona integritas.

“Tentu ini tidak lepas dari kerjasama kami dengan beberapa instansi, seperti Kejari, kepolisian, lapas,” pungkasnya.

Sementara Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH mengatakan pencanangan WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri 1B Bangkinang merupakan salah satu semangat birokrasi.

“Ini merupakan semangat reformasi birokrasi. Perubahan ini bentuk komitmen kita sebagai pemerintahan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat,” kata Catur.

Catur pun menegaskan, ia yakin dan percaya PN 1B Bangkinang bisa mencapai zona integritas yang bebas dari praktik korupsi sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Saya yakin dan percaya bahwa apa yang diharapkan Pengadilan Negeri 1B Bangkinang berkenaan dengan zona integritas ini bisa terwujud menjadi area bebas korupsi sehingga bisa melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Pria yang bergelar payung panji adat Kampar Datuk Rajo Batuah ini sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya deklarasi WBK dan WBBM dilingkungan PN 1B Bangkinang.

“Kita mendoakan PN 1B Bangkinang dapat predikat WBK dan WBBM,” harapnya.

Catur pun menyampaikan, menuju zona integritas dan meraih predikat WBK dan WBBM bisa tercapai, apalagi saat ini PN 1B Bangkinang sudah memiliki sarana dan prasarana yang baik.

“Sarana dan prasarananya cukup memadai. Hal ini bisa meningkatkan kinerja kita untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan hukum,” ucap Catur.(FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments