Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaDaerahPolsek Bangkinang Kota dan Bangkinang Barat Tak Bisa Lakukan Penyidikan

Polsek Bangkinang Kota dan Bangkinang Barat Tak Bisa Lakukan Penyidikan

KAMPAR -(auranews.co.id)- Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid menyebut ada dua Polsek diwilayahnya yang tak lagi tangani penyidikan perkara pidana.

“Ada dua Polsek, yakni Polsek Bangkinang Kota dan Bangkinang Barat,” ucap Kholid saat dijumpai di Balai Bupati Kampar saat acara vaksinasi covid-19, Kamis (01/04/2021) pagi.

Kholid menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memfokuskan Polsek dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

“Jadi dua Polsek ini lebih bisa fokus melakukan kegiatan preventif Harkambtibmas. Sehingga tak terpecah fokusnya terhadap penanganan perkara,” ujar Kholid.

Kendati demikian, Kholid meminta masyarakat tetap bisa melapor kejadian atau peristiwa hukum yang dialami lewat Polsek.

“Masyarakat tetap bisa melapor hanya yang menjadi pembeda penanganannya nanti akan dilimpahkan di Polres,” jelas Kholid.

Mengenai waktu pelaksanaan dari kebijakan Kapolri ini, Kholid mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaannya.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Mabes Polri dan Polda Riau,” pungkasnya.(FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments