BANGKINANG KOTA -(auranews.co.id)- Forum Kota Kabupaten Kampar yang diawaki Risko Dello, SH, MH mendesak Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas PUPR Kampar yang saat ini dijabat Afdal, ST, MT.
Desakan pencopotan jabatan Afdal tersebut dilakukan secara tertulis dan disampaikan ke Bagian Umum Setda Kampar untuk diserahkan kepada Bupati.
Surat tersebut langsung diserahkan Risko yang diterima oleh Darmawan Bagian Umum Setda Kampar.
Risko Koordinator Forkot Kampar mengatakan, desakan pencopotan Afdal bukan tanpa alasan.
Menurutnya, Afdal tidak bisa menjalankan amanah untuk menyelesaikan visi dan misi Bupati Kampar yakni 3I dibidang infrastruktur.
“Semenjak PUPR dipimpin Afdal, banyak persoalan yang muncul. Apalagi program 3I yang diinginkan bupati dibidang infrastruktur tidak terwujud,” ucap Risko, Kamis (11/02/2021) siang.
Risko menyebut, selain dinilai gagal memimpin Dinas PUPR Kampar, Afdal juga dianggap tidak berkompeten dalam menciptakan pelayanan yang bersih (good government).
“Saat ini ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan senilai Rp 9,8 milyar yang ditangani Kejati Riau,” Lantang Risko.
Tuntutan ini Kata Risko, semata-mata demi menyelamatkan Kabupaten Kampar dari masalah dan kegaduhan. Maka karena ia dan bersama teman-teman Forkot meminta Bupati Catur segera mencopot jabatan Afdal.
Selain itu, Forkot juga mendesak bupati Kampar untuk mendorong Kejati Riau dalam menetapkan tersangka baru, yang terlibat dalam penggunaan anggaran pada kasus pembangunan jalan senilai Rp 9,8 milyar.
“Kita ingin adanya kepastian hukum, keadilan dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan senilai Rp 9,8 milyar,” kata Risko.
“Tangkap dan penjarakan siapapun yang terlibat dan menikmati aliran dana tanpa tebang pilih,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai lawyer.
Jika surat dan tuntutan desakan pencopotan tersebut tidak diindahkan bupati Kampar dalam waktu 7X24 jam maka Forkot Kampar mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang besar di Kejaksaan Agung dan KPK RI.(***)
