Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaDaerahPeringatan HUT Kampar Ke-71, Peserta dan Undangan Rapat Paripurna Harus Patuhi Prokes...

Peringatan HUT Kampar Ke-71, Peserta dan Undangan Rapat Paripurna Harus Patuhi Prokes Covid-19

BANGKINANG KOTA(Auranews.co.id) – Puncak acara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Kampar ke-71 tahun 2021, hari Sabtu (06/02/2021) besok sidang paripurna di DPRD Kampar menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar Ramlah saat dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Jupri Nur SH didampingi Kepala Sub Bagian Protokol dan Publikasi Fitra Fadhli, Jum’at (05/02/2021) sore, bertempat di ruang sidang paripurna, Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota.

“Saat ini kita mempersiapkan untuk pelaksanaan acara puncak HUT Kampar Ke-71 yakni sidang paripurna memperingati HUT Kab Kampar ke 71 di DPRD Kampar,” ujar putra XIII Koto Kampar Jupri Nur SH.

Ditegaskannya, seluruh persiapan untuk pelaksanaan acara puncak HUT Kampar sudah harus selesai sesuai jadwal. Undangan rapat paripurna yakni pukul 09:00 WIB, besok nya pada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021.

“Pokoknya pukul 09:00 WIB, seluruh rangkaian acara tidak ada lagi kendala dan menggangu jalannya acara sidang paripurna. Insya Allah saat ini kita sedang bekerja mempersiapkan tempat kegiatan sidang paripurna besok, ” sebutnya.

Ditegaskan Jupri, bahwa berdasarkan hasil rapat bersama dengan Sekretaris DPRD Kampar untuk undangan yang mengikuti jalannya sidang paripurna yang berjumlah 60 orang, selain anggota DPRD Kampar.

“Untuk undangan hasil rapat dan arahan dengan buk Sekwan kemarin berjumlah 60 orang saja itu diluar anggota DPRD Kampar. Selanjutnya untuk para undangan nantinya yang masuk dalam ruangan dan mengikuti sidang paripurna harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” paparnya.

Undangan yang hadir dan mengikuti jalannya sidang paripurna nantinya akan diarahkan oleh pegawai yang standby dan yang telah di tugaskan untuk mengarahkan mengikuti protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, handsanitizer lalu diperiksa suhu tubuh mengunakan alat ukur suhu tubuh, menjaga jarak dan mengunakan masker.

“Kita mengusahakan bagi para undangan yang tidak mengunakan masker, atau terlupa memakai masker nanti akan kita arahkan oleh pegawai yang standby agar mengunakan masker. Jadi protokol kesehatan sangat kita perhatikan betul karena tidak ingin terjadi sesuatu hal yang berdampak teguran kepada Bapak bupati, ketua dan pimpinan DPRD dan ibu Sekwan,” sebut Jupri yang juga mantan pegawai Dishut Kampar.

Selain itu, Jupri juga menyampaikan bahwa untuk undangan kami berusaha mempersiapkan layar monitor di luar ruangan paripurna, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Acara paripurna ini akan ditayangkan secara virtual, bisa diakses zoom meeting sesuai yang tertera pada undangan yang sudah disebarkan oleh Pemda Kampar. Rangkaian acara dilaksanakan oleh Pemda Kampar bekerja sama dengan Sekretariat DPRD untuk agenda Rapat Paripurna, kita melaksanakan rapat paripurna saja, teknis acara ya dari Pemda Kampar dan bekerja sama dengan Sekretaris DPRD Kampar dan tidak terlepas dari Dinas Kominfo secara teknisi nya,” kata Jupri dengan tegas.

Ia berharap dengan acara besok berjalan aman dan lancar. “Sekali lagi prokes sangat menjadi perhatian kita, karena kita ini pasti akan di pantau dari pihak Tim Covid-19. Jangan sampai ada teguran nantinya kepada bapak bupati, bapak ketua dan ibu Sekwan karena tidak mematuhi prokes.

“Meskipun sederhana, namun tidak mengurangi khidmatnya acara. Karena kondisi sekarang ini Covid-19, jadi tentu ada ketentuan yang harus diikuti,” pungkasnya mengakhiri wawancara.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments