BANGKINANGKOTA(Auranews.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 serta penyampaian sepuluh Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (2/11/2020) malam.
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Kampar, M. Faisal ST didampingi Waka, Repol S.Ag, Serta dihadiri Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto SH.
Nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar 2021 dan Sepuluh Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2020 disampaikan langsung oleh Bupati Kampar.
Pada kesempatan tersebut, Catur Sugeng Susanto menjelaskan bahwa Pemerintah daerah mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu tiga diantaranya Ranperda tentang Perusahaan umum daerah dan dua Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah.
Kemudian Ia mengatakan ketiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah diantaranya Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, dan Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu.
Selanjutnya Bupati Kampar berharap setelah penyampaian 10 Rankerda agar anggota dewan dapat menyetujui yang ditetapkan tersebut menjadi peraturan daerah.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Bupati Kampar mengatakan, bahwa keperluan materi dari Rancangan peraturan daerah yang telah kami Kemukakan agar keseluruhan yang diajukan ini dapat diubah secara bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Kampar sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar,” Kata Bupati Kampar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 serta dokumen 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar, M. Faisal ST dihadapan seluruh peserta sidang Paripurna.
Sementara itu dalam penyampaiannya saat di wawancara, Catur Sugeng Susanto mengatakan, Program prioritas daerah di antaranya di tahun ini, memastikan perhatian kita yang mengedepankan pencapaian program 3i di Kabupaten Kampar dan tentunya kita juga mengalokasikan anggaran untuk program-program yang sifatnya jejaring sosial dan kesehatan,” Pungkasnya.(Rio)
