Senin, Mei 4, 2026
BerandaAdvetorialAgus Candra : Pemekaran Kabupaten Kampar Bukan Wacana Tapi Kewajiban

Agus Candra : Pemekaran Kabupaten Kampar Bukan Wacana Tapi Kewajiban

KAMPAR(auranews.co.id) – Beberapa waktu lalu beredar banner berisi foto Agus Candra, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar bertuliskan “Pembentukan Kabupaten GusDar dan Kabupaten Tapung Raya Kunci Percepatan Pembangunan”. Dan tidak lama kemudian, setelah banner itu beredar, wacana pemekaran Kabupaten Kampar kembali bergulir di media.

Saat ditanya oleh wartawan, Agus Candra membenarkan bahwa banner itu berasal dari dirinya. Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa dirinya sudah sejak lama mendukung ide penambahan daerah otonom baru di Kabupaten Kampar, di antaranya pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dan Kabupaten Tapung Raya.

“Saya ingin ide ini tidak sekadar wacana saja, saya ingin ide ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mewujudkannya.” kata Agus Candra

Kemudian, Agus Candra menilai selama ini wacana pemekaran di Kabupaten Kampar lebih sarat dengan muatan politis daripada keseriusan untuk mewujudkannya. Untuk itu ia mengundang kepada semua pihak untuk segera melakukan dialog dan mendorong terwujudnya daerah-daerah otonom baru yang ia yakini sebagai kunci percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar sebagai kabupaten induk dan kabupaten-kabupaten buah dari pemekaran.

“Saya menyampaikan ide ini ke publik setelah saya mengajukan usulan agar penambahan daerah otonom baru dimaktubkan ke dalam Rencana dan Strategi (Renstra) Pembangungan Kabupaten Kampar melalui DPRD Kampar pada beberapa waktu yang lalu.” Ucapnya.

Sementara itu, Agus Candra berharap, dengan masuknya program penambahan daerah otonom baru dalam Renstra Pembangunan Kabupaten Kampar yang sedang ia perjuangkan, maka penganggaran untuk melakukan kajian-kajian akademik dan seminar-seminar terkait serta segala hal yang dibutuhkan dalam mewujudkan terbentuknya Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dan Kabupaten Tapung Raya memiliki payung hukum berupa peraturan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kampar wajib menganggarkan program pemekaran Kabupaten Kampar melalui APBD Kampar, sehingga upaya ini akan lebih konkrit dan tidak sekadar wacana dan jauh dari nuansa politis,” jelas Agus Candra.

Kemudian Ia menambahkan “Saya tidak dilahirkan di kedua daerah tersebut, karena itu saya tidak memiliki kepentingan politik. Kepentingan saya hanya satu, masyarakat Kabupaten Kampar sejahtera melalui pemekaran Kabupaten Kampar,” pungkas Agus Candra.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments