Minggu, Mei 3, 2026
BerandaDaerahPemdes Pulau Birandang Jalankan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 Cegah Penyebaran Covid-19

Pemdes Pulau Birandang Jalankan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 Cegah Penyebaran Covid-19

PULAU BIRANDANG -(auranews.co.id)- Pemerintah Desa Pulau Birandang tidak henti-hentinya mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Bersama tim yustisi, Kades Pulau Birandang Tomas Renaldo, Rabu (23/09/2020) mengajak masyarakat untuk taat dan patuh pada peraturan bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan peningkatan disiplin dan penerapan hukum terkait covid-19.

“Kami bersama Camat Kampa, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol-PP, Direktur BMI Azhar Napitupulu, Bidan Desa, BPD dan Aparatur Desa siap mendukung dan mensukseskan perbub nomor 44 tahun 2020 ini,” kata Kades Pulau Birandang Tomas Renaldo, Rabu (23/09/2020).

Menurut Tomas, tindakan pendisiplinan perlu dilakukan untuk menekan angka kasus positif covid-19 yang tengah tinggi di Kabupaten Kampar.

“Kita perlu menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini. Sebanyak 1000 masker kita bagikan untuk melindungi masyarakat Desa Pulau Birandang. Mudah-mudahan, tidak ada masyarakat kita yang terpapar virus ini,” pungkasnya.

Lokasi operasi tim yustisi covid-19 ini dilakukan di jalan Kabupaten Gerbang Desa Pulau birandang.

“Masyarakat yang terjaring razia tidak memakai masker saat keluar, kita beri hukuman sosial. Mereka kita minta melakukan push up sebanyak 5 kali dan diingatkan untuk tidak mengulangi lagi. Kemudian kami hadiahi masker untuk mereka pakai,” tuturnya.

Tomas pun menyampaikan, tindakan pendisiplinan ini akan terus dilakukan sebagai upaya langkah konkrit Pemdes Pulau Birandang dalam memerangi pandemi covid-19. Dan berharap tidak kasus covid-19 yang berasal dari masyarakatnya.

“Semoga masyarakat Desa Pulau Birandang dijauhi dari virus covid-19. Mari disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19. Keluar rumah selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan,” harapnya.(FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments