SALOTIMUR(auranews.co.id) – Hasil penjaringan perangkat Desa di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo bakal berbuntut panjang. Pasalnya, salah seorang peserta yang mengikuti penjaringan di bagian kepala dusun merasa dirugikan oleh panitia.
Sebut saja, salah seorang warga Salo Timur, Bustami (28 tahun) yang mengikuti penjaringan Kepala Dusun (Kadus) Kampung baru. Ia merasa dirugikan karena menilai panitia telah melakukan kekeliruan terhadap hasil ujian tertulis.
“Hasil yang telah dikeluarkan oleh panitia sangat merugikan saya,” kata Bustami kepada auranews.co.id, Kamis (13/2/2020) siang.
Kekeliruan ini diketahui Bustami setelah melihat secara langsung hasil ujian tertulis yang diperlihatkan oleh panitia.
“Dari awal, saya sudah curiga dengan hasil tes yang dikeluarkan oleh panitia. Ternyata benar, setelah saya melihat hasil tes tertulis yang saya ikuti, ada kekeliruan yang dibuat oleh panitia penjaringan,” katanya.
Ia menjelaskan, kekeliruan tersebut terjadi pada soal nomor 15 tentang tugas kepala desa. Ia merasa jawaban yang ia berikan sudah benar akan tetapi disalahkan oleh panitia.
“Saya sudah pegang datanya dan ini akan saya laporkan ke Dinas PMD Kabupaten Kampar,” tegas Bustami.
Ia mengambil langkah ini bukan karena ingin jabatan kepala dusun akan tetapi ia hanya ingin menuntut kebenaran.
“Meskipun nanti hasil penilaian itu berubah dan menetapkan saya menang, saya tidak mau jabatan Kadus tersebut,” jelasnya.
Sementara, Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Desa Salo Timur, Firman sepertinya enggan menanggapi persoalan ini.
Pasalnya, saat dihubungi via seluler Kamis sore, ia mengatakan bahwa sedang didalam perjalanan. Namun, ditunggu hingga Kamis malam, ia belum memberikan tanggapan, meskipun auranews.co.id menghubunginya beberapa kali.
Untuk diketahui, Pemerintah Desa Salo Timur dibawah kepemimpinan Kades yang baru dilantik pada 31 Desember 2019 kemarin, H. Tukiran melakukan penyegaran pada jabatan Kadus dan Kaur Pemerintahan pada tanggal 12 Februari 2020.***
